-
LAMONGAN, Reportase INC – Sejumlah petugas gabungan TNI Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan bersama dinas peternakan Kab Lamongan melakukan penyemprotan disinfektan di Pos Check Point PMK kepada pengendara pengangkut hewan ternak.
Seperti halnya yang dilakukan petugas gabungan di Kec Solokuro dalam menyeterilkan serta mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sapi tidak boleh berasal dari zona merah demi penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah masuk wilayah kab. Lamongan. Minggu 10/07/2022
“Ini adalah langkah antisipasi yang kita ambil guna mencegah terjadinya penyebaran wabah pada hewan yang akan diperjualbelikan di pasar
Petugas Kesehatan bersama anggota TNI Polri dari Koramil 0812/23 Solokuro dan polsek Solokuro menerangkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan munculnya wabah PMK ini. Ia meyakinkan bahwa PMK bisa sembuh asalkan dengan pengobatan dan penanganan yang tepat. “Salah satu caranya adalah dengan memberikan obat dan vitamin kepada hewan ternak sapi, sambil menunggu vaksin PMK yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah,” katanya
Jika masyarakat menemukan tanda penyakit tersebut pada hewan yang dipelihara agar berkoordinasi dengan petugas yang sudah ada. Sampaikan jika ada gejala – gejala serupa seperti sapi tiba – tiba keluar air liur banyak, pincang dan kuku mengelupas, agar segera ditangani. “Intinya jangan panik, misalnya dengan langsung membawanya ke pasar untuk dijual murah. Tentu akan membuat peternak merugi berkali-kali lipat,” katanya.
Manakala ada sapi yang terindikasi terpapar itu, ia menyarankan agar melaporkan pada petugas yang ada. Kemudian memisahkan hewan tersebut dengan yang lainnya dengan cara dikarantina di kandang. “Jika sudah diberi obat dan vitamin hewan tersebut sudah dalam keadaan yang lebih sehat dan terus membaik,” tuturnya.
*Pendim0812*
Kabiro : Muchsan