SUMSEL, Reortase INC – Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Brigjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos (Ketua Tim), KBP Rudi Heru Susanto, S.H., M.H (Ka Posko PEN di dampingi oleh Inspektorat Provinsi Sumsel bapak Bambang Wirawan, S.E., M.M., Ak., CA. , BPKP perwakilan Sumsel Amhad Fauzi(Korwas investigasi II) dan beberapa PJU Polda Sumsel melakukan statement kepada wartawan terkait kegiatan Sosialisasi oleh tim pencegahan TPK Bareskrim Polri bersama Kemensos RI terkait besaran anggaran APBN dan APBD di Provinsi Sumsel dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sumsel di pintu lobby utama gedung Presisi Polda Sumsel.
Dalam kesempatannya Wakapolda mengatakan bahwa pihak Polda bersama pihak Bareskrim Polri khususnya Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan dari perwakilan BPKP hadir di dalam kegiatan pemantapan terhadap kebijakan pemerintah untuk pencegahan tindak pidana korupsi mengkhususkan lagi di dalam pengelolaan anggaran penanggulangan covid 19 di Sumatera Selatan.
Adapun kegiatan ini kita untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dari Polda Polres jajaran kemudian teman-teman di kabupaten kota dan BPKP untuk bagaimananya bisa bersinergi dan berkolaborasi mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan itu yang dilakukan hari ini dengan narasumber dari bareskrim dari Satgas PEN tadi dan kemudian dari inspektorat maupun dari BPKP. Kegiatan ini diikuti oleh Apip jajaran kabupaten kota 17 kabupaten kota dan penegak hukum yaitu Kasat Reskrim beserta Kanit Tipikor masing-masing itu tambahnya.
Alhamdulillah kegiatan sudah selesai berlangsung pengayaan sudah diberikan dan tadi semuanya sudah menerima dan akan menindaklanjutinya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tutup Wakapolda.
*Tp/Humas*
(Hendri)