PROBOLINGGO, Reportase INC – Sat Lantas Polres Probolinggo Kota akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 selama 14 hari, dimulai pada 3 Oktober 2022.
Betul, tanggal 3-16 Oktober 2022, selama 14 hari,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah,” Rabu (28/9/2022).
Kasat Lantas Roni Faslah mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk selalu tertib dalam disiplin berlalu lintas.
Selain itu, Kasat Lantas juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut.
Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.
Kepada masyarakat Kota Probolinggo juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas,” kata Roni Faslah
Roni Faslah juga menyarankan agar pengendara menyiapkan segala hal yang penting. Mulai dari kendaraan, fisik, surat-suratnya, serta taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas.
Target operasi mulai potensi Gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN).
Sasarannya
1. Tempat dimana sering terjadi pelanggaran, kemacetan dan Laka lantas
2. Orang yg melakukan pelanggaran dan tidak mentaati Rambu rambu lalintas.
3. Barang (kendaraan) yang tidak dilengkapi surat surat identitas kendaraan dan identitas pengemudi.
Adapun Skala Proiritas dimaksud a.l
1. Tidak Guna helm
2. Berboncengan 3
3. Melawan arus
4. Tidak dilengkapi Stnk dan Sim
5. Tidak menggunakan TNKB (tanda Nomor
kendaraan Bermotor)
6. Terobos Traffic light
7. Tidak gunakan sabuk pengaman Roda 4
8. Menggunakan Sirine/Rotator
9. Melawan arus
10. Mengggunakan HP saat berkendara
Pihak kepolisian juga menyatakan akan mengedepankan tindakan Pre-emtif, preventif dan represif skala prioritas,” tuturnya
(Alex)