• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 2, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Simalungun Terkesan Tak Serius Dalam Menangani Pengaduan Masyarakat

by
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:39
in Berita Daerah, Investigasi
0
Polres Simalungun Terkesan Tak Serius Dalam Menangani Pengaduan Masyarakat
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

.

SIMALUNGUN , Reportase INC – Memelihara keamanan dan Ketertiban masyarakat , menegakkan Hukum , memberikan Perlindungan , Pengayoman , dan Pelayanan Kepada Masyarakat merupakan tugas dari Kepolisian Republik Indonesia.

READ ALSO

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”

Kapolres Pali Bersama Kasat Intelkam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pali

Tentunya dengan kewenangan seperti itu yang ada pada Kepolisian , masyarakat Indonesia akan lebih damai dan tentram dalam melaksanakan kehidupannya.

Tingkat kriminalitas di Indonesia pasti akan berkurang jika Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjalankan tugas nya dengan baik sesuai dengan pengabdiannya kepada Negara Republik Indonesia.

Namun belakangan ini hal tersebut berbanding terbalik . Rasa kepercayaan masyarakat kepada Pihak Kepolisian bahkan bisa dikatakan sudah mulai memudar.

Seperti salah satu bukti nyata yakni maraknya kasus  kriminalitas melakukan kegiatan memanen TBS ( Tandan Buah Sawit ) secara tidak sah di salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yaitu PTPN IV.

Salah satunya yang terjadi di wilayah Distrik I Kebun Bah Jambi Afd III PTPN IV Sumatera Utara, yang dimana pada tanggal 13 Juni 2022 pihak Provider ( Pengamanan Kebun ) telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yang kedapatan melakukan kegiatan memanen TBS secara tidak sah.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus oleh Provider tersebut berinisial RS dan RY . Didasarkan oleh hati nurani dan akal sehat , pihak Provider yang mengamankan aset negara tersebut kemudian menyerahkan para pelaku yang sangat meresahkan dan merugikan negara kepada pihak yang berwajib.

Pelaku dan barang bukti berupa buah TBS yang dikalkulasikan merugikan Negara bernilai Rp. 675.367,2 tersebut dihantarkan ke Polres Simalungun dengan laporan Tindak Pidana UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Pasal 107 guna mendapatkan hukuman sebagai salah satu efek jera kepada para pelaku

Namun apa daya , hal yang diharapkan tersebut tak seperti gayung bersambut. Hal tersebut dibuktikan dengan laporan Admin Provider kepada kru media ini.

” sampai saat ini belum ada perkembangan bang , pelaku masih melakukan wajib lapor , udah banyak laporan yang kita buat bang , tapi belum ada hasil ,ujar Admin Provider yang menjaga Aset Negara salah satunya yakni PTPN IV (selasa, 26/07/2022).

Tak sampai disitu , Tim IPJI ( Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia ) Siantar-Simalungun yang dimana didalamnya beranggotakan 20 Media Online mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Simalungun.

” dalam proses penyidikan” ujar AKP Rachmat Aribowo , S.I.K , M.H menanggapi konfirmasi yang dilayangkan tim IPJI tentang sudah sejauh mana proses yang dilakukan kepada ke 2 tersangka tersebut (selasa , 26/07/22).

Sudah 13 hari berlalu , namun para pelaku yang merugikan aset negara tersebut masih berkeliaran tanpa ada rasa sesal sedikit pun. Bahkan SP2HP tentang sudah sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Simalungun belum diketahui dan diterima oleh pihak Pelapor.

Perlu diketahui bahwasanya sesuai kesepakatan antara Poldasu , Kejatisu dan PTPN IV pada tanggal 27 Maret 2018 , telah melaksanakan sosialisasi UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan sebagai upaya bentuk mendukung penegakan hukum di Wilayah Sumatera Utara.

Serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Andry Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan di tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor di seluruh daerah Sumatera Utara.

Masyarakat Indonesia , terkhususnya masyarakat Simalungun berharap agar pihak APH dalam hal ini Polres Simalungun harus bekerja sesuai dengan Tufoksi nya sebagai salah satu Abdi Negara yang diharapkan.

(Evaman Tel.)

Related Posts

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”
Berita Daerah

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”

Rabu, 1 Februari 2023 | 21:16
Kapolres Pali Bersama Kasat Intelkam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pali
Berita Daerah

Kapolres Pali Bersama Kasat Intelkam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pali

Rabu, 1 Februari 2023 | 20:49
Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan
Investigasi

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Rabu, 1 Februari 2023 | 19:43
Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah
Investigasi

Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah

Rabu, 1 Februari 2023 | 14:12
Musorsis Ke V SPBUN, Budi Terpilih Nahkodai Basis Marihat Periode 2023 – 2028
Berita Daerah

Musorsis Ke V SPBUN, Budi Terpilih Nahkodai Basis Marihat Periode 2023 – 2028

Rabu, 1 Februari 2023 | 08:18
Jumlah Perkawinan Anak di Bojonegoro Turun, Pemkab Terus Galakkan Program Pencegahan
Berita Daerah

Jumlah Perkawinan Anak di Bojonegoro Turun, Pemkab Terus Galakkan Program Pencegahan

Selasa, 31 Januari 2023 | 20:22
Next Post
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Angkat Bicara Terkait Kaburnya Surya Darmadi Alias Apeng Yang Curi Uang Indonesia Senilai Rp54 Triliun

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Angkat Bicara Terkait Kaburnya Surya Darmadi Alias Apeng Yang Curi Uang Indonesia Senilai Rp54 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Lomba Wingko Kreatif Sarana Perkuat Branding Kuliner Khas Lamongan

Lomba Wingko Kreatif Sarana Perkuat Branding Kuliner Khas Lamongan

Selasa, 7 Juni 2022 | 17:04
Tolak Kenaikan Harga BBM , Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Pematang Siantar Berujung Ricuh

Tolak Kenaikan Harga BBM , Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Pematang Siantar Berujung Ricuh

Senin, 5 September 2022 | 18:54
Distrik Navigasi Kelas I Palembang Bersihkan Sampah di Perairan

Distrik Navigasi Kelas I Palembang Bersihkan Sampah di Perairan

Selasa, 13 September 2022 | 21:07
Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Lamongan Gelar Khitanan Massal di RSUD Ngimbang

Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Lamongan Gelar Khitanan Massal di RSUD Ngimbang

Minggu, 3 Juli 2022 | 16:56

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!