MANADO, Reportase INC – Pembangunan RKB ( ruangan kelas baru) di SDN Paniki 2 terlihat belum selesai walaupun waktu yang sudah di tentukan sudah habis
Bangunan yang diduga baru mencapai 75 persen terlihat pekerjaan terhenti sehingga menarik perhatian para pemburu berita ,ada apa di balik di hentikannya bangunan tersebut
Rernyata upah kerja tidak terbayar sangat miris tenaga pekerja yang terkuras hanya buat makan anak dan istri terabaikan
Anggaran APBN 6,5 Milyar membayar upah kerja saja tidak beres .
Saat wartawan media ini mendatangi lokasi proyek di SDN Paniki 2 Manado atas informasi orang kerja bahwa upah kerja mereka tidak terbayar dan mereka lagi aksi mogok kerja.
sangat miris dan Perlu di pertanyakan seorang logistik bernama Karmi menghalangi wartawan untuk upaya komfirmasi, sambil berkata tidak takut dengan wartawan
,”saya tidak takut. dengan wartawan, untuk apa wartawan datang -datang kesini,”katanya sambil menelpon seorang polisi untuk datang di balik telpon genggamnya seakan menakuti wartawan.17/02/2025
Hardy Samboeng SH Ketua DPC Investigasi Nasional projamin Sulawesi Utara meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses setiap orang yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas wartawan.
Seperti yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal lima ratus juta rupiah.
,” Karmi harus di proses hukum sesuai undang-undang karena sudah jelas menghalangi wartawan dalam tugas yang di lindungi undang undang,” Tegas Hardi 17/2/2024.
(Rosna)