BITUNG, Reportase INC – Proyek pembangunan dermaga Pulau lembeh yang dianggarkan dari APBN tahun 2024 merupakan proyek yang fantastis dengan menggunakan anggaran senilai 6.266.193.000.00
Pembangunan dermaga tersebut adalah kepentingan warga Pulau lembeh kota Bitung Sulawesi Utara yang akan bolak- balik menuju Kota Bitung, sangat bermanfaat bagi warga yang bermukim di Pulau itu
Berawal dari keterangan Seorang warga yang melihat pembangunan tersebut yang diyakini tidak sesuai dengan spesifikasi adanya besi-besi yang digunakan yang sudah berkarat dengan kata lain diduga itu merupakan besi tua.
Untuk membuktikan informasi yang dihimpun oleh tim dari media sehingga dilakukan penelusuran sampai ke pulau lembeh. Hal tersebut dibuktikan oleh media ini dengan beberapa gambar yang belum dicor dan sebagian sudah tidak kelihatan karena sudah tercor, terdapat besi ulir yang akan dibuat dermaga penyeberangan tersebut benar sudah berkarat.
Di seputaran proyek tersebut terpampang baliho bertuliskan proyek ini telah diawasi oleh kejaksaan. Suatu pertanyaan yang belum terjawab, apakah kejaksaan benar mengawasi ? atau hanya terpampang di baliho sebagai pertanda proyek bebas temuan 8/8/2012
Ferry Yakob salah seorang pengawas dari proyek tersebut menjelaskan kepada tim media bahwa sebenarnya besi yang seharusnya digunakan di proyek tersebut menggunakan besi dengan ukuran 13 namun yang dipakai adalah ukuran 16.
,”Ini proyek sebenarnya yang di peruntukan besi 13 tapi bos kasih besi 16, kemungkinan bos banyak stok dari pada beli lagi,” jelas feri memberikan pembenaran.8/8/2024
Proyek yang dianggarkan begitu besar namun kuat dugaan memakai besi sisa atau besi bekas, perhitungan anggaran yang irit tapi tidak memikirkan kualitas dari proyek tersebut
Kuat dugaan anggaran yang diperuntukkan tidak sesuai spesifikasi dan sangat berpotensi merugikan negara. Pejabat pembuat komitmen atau PPK yang dijabat oleh Suryo saat dihubungi melalui kontak WhatsApp 0812 9034 62 xx tidak merespon walaupun ponselnya aktif 10/8/2024
PPK sangat berperan dalam proses identifikasi kebutuhan yang akhirnya menghasilkan spesifikasi. Dalam siklus pengadaan saat menentukan spesifikasi harus mempertimbangkan nilai tambah diantaranya terkait sumber daya, inventaris, pembuatan kontrak, analisis harga dan biaya.
PPK balai pengelolaan transportasi darat kelas 2 Sulawesi Utara harus bertanggung jawab tentang dugaan adanya kerugian negara.
(Rosna)