SIMALUNGUN , Reportase INC – Maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV seakan tidak ada habisnya.
Kebun Mayang yang dalam naungan PTPN 4 kembali meringkus pelaku yang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PTPN 4 Kebun Mayang tersebut.
Kronologis bermula ketika saat anggota keamanan berpatroli dan mendapati orang mencurigakan sedang memuat buah di TPH ( Tempat Pemungutan Hasil ) , kemudian pihak pengamanan mendekati pelaku yang sedang melakukan aksinya tersebut.
Melihat ada pihak perkebunan yang datang , pelaku langsung melarikan diri. Tidak tinggal diam , pihak pengaman kebun pun langsung melakukan pengejaran dan menghubungi mandor 1 serta danton dan BKO Polda.
Pelaku berhasil dihentikan oleh pihak pengamanan kebun , didapati sebanyak 18 tandan buah didalam mobil tersebut, kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor mayang, untuk selanjutnya di bawa ke polsek bosar Maligas , rabu (07/12/22)
Akibat peristiwa tersebut , 2 orang pelaku yang berinisial MD (28) , dan FM (23) diserahkan ke Polsek Bosar Maligas.
Adapun kerugian yang dialami oleh pihak Perkebunan Mayang senilai Rp. 1.205,343,- dengan estimasi 18 buah tandan sawit yang telah dicuri.
Selain para pelaku , barang bukti berupa 1 unit truk coldisel warna hijau tanpa plat dan 18 buah tandan sawit turut diserahkan ke Polsek Bosar Maligas untuk diproses lebih lanjut.
Disisi lain , pihak Kebun Management Kebun Mayang berharap agar pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk memberikan tindakan atas para pelaku sesuai dengan perbuatannya agar mereka mendapatkan efek jera.
(Evaman Tel)