• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 5, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Tulungagung, Berhasil Mengungkap Sabu-sabu Seberat 20,53 Gram dan 3000 Pil Dobel L

by
Minggu, 10 Juli 2022 | 07:49
in Hukrim
0
Satresnarkoba Polres Tulungagung, Berhasil Mengungkap Sabu-sabu Seberat 20,53 Gram dan 3000 Pil Dobel L
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TULUNGAGUNG, Reportase INC – Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tulungagung.

READ ALSO

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

Kali ini dari tangan para pelaku pengedar narkoba, jajaran Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan sebanyak 20,53 gram sabu sabu dan 3000 pil dobel L.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung Akp Didik Riyanto, SH., MH melalui Kasihumas Iptu Anshori, SH mengungkapkan, seluruh barang bukti ini diamankan dari tiga orang tersangka yang berbeda.

Dari ketiga orang pelaku, dua orang pelaku merupakan satu sindikat, sedangkan yang satunya merupakan jaringan terputus dalam kasus peredaran narkoba yang sudah malang melintang di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Mereka adalah pelaku penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ada 2 (dua) jenis yang kita amankan, yakni 20,53 gram sabu sabu dan 3000 pil dobel L,” kata Kasihumas, Jum’at (8/7/22).

Para tersangka ini, diamankan ditempat dan waktu yang berbeda. Awalnya petugas menerima laporan adanya transaksi di wilayah Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Hasil tindak lanjut laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2021 sekira pukul 06.00. Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Saudara DS, laki-laki, 28 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SMP, Wiraswasta, alamat Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dan Saudari SA, Perempuan, 26 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, kedua tersangka ini diamankan berikut barang bukti 10 (sepuluh) pocket shabu dengan total berat bruto 19,04 gram, satu buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 1,30 gram dan 3000 (tiga ribu) pil double L

Penyelidikan petugas tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wib, petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan saudara Y, laki – laki, 35 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SMP (tidak lulus), Pekerjaan Kuli Bangunan, alamat Kedungwaru Kabupaten Tulungagung berikut brang bukti 1 (satu) buah plastik berisi sisa shabu dengan berat bruto 0,19 gram.

Para tersangka ini, merupakan jaringan peredaran narkoba, Sedangkan proses pembelian dilakukan secara terputus, pelaku melakukan transfer kepada bandar.

Dari serangkaian proses penangkapan petugas satuan reserse narkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan 20,53 Gram sabu sabu dan 3000 pil dobel L berikut brang bukti lainnya dengan rincian

Tersangka Saudara DS dan Saudari SA berhasil diamankan 10 (sepuluh) pocket shabu dengan total berat bruto 19,04 gram, 1 (satu) buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 1,30 gram, 3000 (tiga ribu) pil double L, 2 (dua) buah pipet kaca kosong, 2 (dua) buah alat bong, 2 (dua) buah korek api, 1 (Satu) bungkus pastik klip kosong, 1 (satu) bungkus sedotan, 2 (dua) buah timbangan alat digital, 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna hitam dan Uang sebesar Rp. 200.000,-

Sedangkan tersangka Saudara Y diamankan 1 (satu) buah plastik berisi sisa shabu dengan berat bruto 0,19 gram, 1 (satu) lembar struk bukti transfer dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna Hitam

“Terhadap tersangka inisial DS dan SA dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUH Pidana”.

Tersangka dengan inisial Y dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan aktif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba

*Ans71 Restu*
(Imam Safi’i/Ndik)

Related Posts

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
Hukrim

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Senin, 30 Januari 2023 | 18:52
Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib
Hukrim

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

Senin, 30 Januari 2023 | 18:37
Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim
Hukrim

Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim

Senin, 30 Januari 2023 | 08:18
Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur
Hukrim

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 30 Januari 2023 | 07:23
Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng
Hukrim

Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

Senin, 30 Januari 2023 | 07:00
Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer
Hukrim

Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer

Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:17
Next Post
BINDA Jatim Bersama Dinkes Bojonegoro Vaksinasi Ratusan Karyawan PT. Putera Jaya Sakti Perkasa

BINDA Jatim Bersama Dinkes Bojonegoro Vaksinasi Ratusan Karyawan PT. Putera Jaya Sakti Perkasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Jemput Bola, Kapolres Tuban Gelar Jumat Curhat Untuk Mendapat Informasi dari Masyarakat

Jemput Bola, Kapolres Tuban Gelar Jumat Curhat Untuk Mendapat Informasi dari Masyarakat

Jumat, 30 Desember 2022 | 11:56
Didapati Menyimpan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Daubel L, Korban Laka Diamankan Polsek Boyolangu Polres Tulungagung

Didapati Menyimpan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Daubel L, Korban Laka Diamankan Polsek Boyolangu Polres Tulungagung

Rabu, 1 Juni 2022 | 15:47
Baru Diperbaiki Jalan Poros Kecamatan Plumpang–Widang Sudah Rusak dan Berlubang, Sering Timbulkan Laka Lantas Hingga Renggut Nyawa

Baru Diperbaiki Jalan Poros Kecamatan Plumpang–Widang Sudah Rusak dan Berlubang, Sering Timbulkan Laka Lantas Hingga Renggut Nyawa

Senin, 9 Mei 2022 | 12:23
Diduga Pembakaran Timah Ilegal Jadi Penyebab Kematian 23 Ekor Sapi Didesa Sendangrejo Ngimbang

Diduga Pembakaran Timah Ilegal Jadi Penyebab Kematian 23 Ekor Sapi Didesa Sendangrejo Ngimbang

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:08

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!