SIMALUNGUN , Reportase INC – Tim Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana perjudian jenis tebakan angka Kim Hongkong , yang berada di Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec.Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun.
Kronologi yang bermula pada hari senin tanggal 23 Mei 2022, sekira Pukul 21.00 Wib. Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan tentang informasi penangkapan tersebut.
“Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian tebak angka Kim Hongkong di wilayah Kecamatan Silimakuta Seribu Dolok, untuk itu saya meminta Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., bersama Tim untuk melakukan penyelidikan”, ujar Kasat Reskrim , rabu(25/5/2022).
Sesampainya dilokasi Tim Jatanras langsung melakukan pemeriksaan di salah satu warung yang berada di Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec.Pematang Silimahuta Kab.Simalungun, dan berhasil mengamankan satu orang pria yang berinisial BS(45).
diketahui BS merupakan warga Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec.Pematang Silimahuta Kab.Simalungun.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap BS ditemukan barang bukti yang berkaitan tentang tindak pidana perjudian berupa 1(Satu) Buah Blok Notes yang Bertuliskan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1(Satu) Lembar kertas rekapan yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 (Satu) Buah Buku Tafsir Mimpi, 1(Satu) Buah Bulpoin dan Uang pecahan sebesarar Rp.155.000,-(Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
Kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap BS, ianya mengakui perbuatanya tersebut dan menyetor kepada seorang pria di daerah seribu dolok.
Selanjutnya Tim Jatanras melakukan pengembangan dilapangan dan tidak ditemukan pria yang dimaksud oleh BS, sehingga diduga pria tersebut sudah mengetahui akan kedatangan petugas.
Sementara itu BS bersama barang bukti berada di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut oleh Tim Jatanras Polres Simalungun, ujar AKP Ari.
(Evaman Tel)