TAKALAR, Reportase INC – Pasca dibukannya kembali penerbangan domestik di Indonesia, masyarakat kali ini berlomba-lomba menunaikan ibadah haji dan umroh. Demikian adanya kesempatan tersebut, para jamaah umroh khususnya tak menunda-nunda keberangkatan di sejumlah travel yang dipercaya oleh Kementerian Agama RI.
Selama kurung 2 (dua) tahun lamanya, kegiatan naik haji dan umroh ditutup, akibat pandemi covid-19 yang melanda dunia. Olehnya itu para jamaah, haji dan umroh disyaratkan melalui beberapa mekanisme, di antaranya vaksin 1, 2 dan vaksin 3.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya WHO menyatakan dengan tegas, jika tidak memiliki kartu vaksin para jamaah tidak diperbolehkan untuk melakukan pemberangkatan,haji dan maupun umroh. Lain halnya agen Travel Meida Wisata di Galesong beberapa waktu lalu memberangkatkan jamaah umroh ke Arab Saudi Mekkah di pertengahan bulan Maret 2022 tanpa mengikuti vaksin 1, 2 dan vaksin 3 seseorang dapat berangkat ke tanah suci dengan syarat membayarkan biaya tambahan vaksin senilai 3 juta rupiah per orang dari nilai 35 juta rupiah.
Hal ini diungkapkan seorang suami yang namanya tidak ingin dipubliksikan dari jamaah umroh inisial H kepada awak media ini, warga Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, yang mana istrinya Inisial H berangkat umroh dengan membayarkan sebesar 3 juta rupiah sebagai syarat biaya vaksin untuk mendapatkan sertifikat vaksin tanpa harus mengikuti vaksin 1, 2 dan vaksin 3,rabu 30/03/2022.
Dirinya mengungkapkan, dana vaksin tersebut dibayarkan kepada agen Travel Umroh Meida di Galesong tanpa harus mengikuti vaksinasi, namun hanya membayarkan tambahan senilai 3 juta rupiah dari kesepakatan nilai umroh sebesar 35 juta per orang.
“Saya ditawarkan untuk berangkat umroh tapi saya tolak, karena kami satu rumah belum divaksin tapi pihak agen tersebut mengatakan bisa yang penting bayarannya lebih dari yang sebenarnya 35 juta per orang. Namun karena istri saya tidak divaksin, maka saya dimintai senilai 38 juta rupiah dengan tambahan 3 juta rupiah sudah lengkap vaksin 1, 2 dan vaksin 3″, ungkap suami dari jamaah umroh inisial H.
Lebih lanjut, suami dari inisial H jamaah umroh mengatakan, bahwa setibanya di Jeddah Arab Saudi, istrinya kembali dimintai tambahan biaya karantina senilai 300 ribu rupiah padahal karantina sudah tidak ada pada tanggal 30 Maret,” jelasnya.
Salah satu wartawan media ini mengkonfirmasi lewat telpon selular agen travel Meida wisata justru mendapat tekanan dari pihak agen Travel, “Kalau itu keluargamu tidak mau ikut aturan, maka saya akan turunkan di sini di Jeddah”, ungkap inisial SK ke awak media ini.
Sementara itu, agen Travel Meida Wisata di Galesong Takalar inisial SK yang di hubungi untuk yang kedua kalinya setibanya di Indonesia oleh awak media ini, belum juga memberikan penjelasan terkait adanya informasi sertifikat vaksin diduga bodong dan sampai berita ini diturunkan pihak agen Travel masih juga bungkam untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, Selasa 30/08/2022.
( Rosna )