• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Januari 30, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sidang Perdana Kasus Tembok Bangunan Katolik Parapat Yang Rubuh Ditunda

by
Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:27
in Hukrim
0
Sidang Perdana Kasus Tembok Bangunan Katolik Parapat Yang Rubuh Ditunda
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SIMALUNGUN , Reportase INC – Bertempat di ruang sidang Candra Pengadilan Simalungun Jalan Asahan Km. 4 , keluarga Almarhum Kristanto Josua Sirait menghadiri sidang perdana , sekira pukul 11.30 Wib (25/10/22).

READ ALSO

Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Diketahui sebelumnya bahwa Almarhum Kristanto Josua Sirait meninggal dunia akibat tembok penahan tanah yang berada di lokasi Gereja Katolik Parapat rubuh dan menimpa Almarhum , senin (28/06/21) silam.

Akibat hal tersebut , keluarga Almarhum melalui ibundanya Murniawaty Purba warga Ajibata terus melakukan upaya untuk mencari keadilan bagi Almarhum putranya tersebut.

Mulai dari proses mediasi , baik dari pihak Gereja maupun pemborongnya selalu dilakukan untuk mencari titik keadilan.

Namun hal tersebut tak jua menuai keberhasilan hingga akhirnya keluarga Almarhum menempuh jalur hukum.

Setelah berjuang cukup lama dan berlarut larut , akhirnya permintaan keluarga Almarhum untuk menempuh jalur hukum dikabulkan.

Dalam sidang perdana ini hari (25/10/22), keluarga Almarhum yang ditemani oleh Kuasa Hukumnya yakni Eljones Simanjuntak, S.H dan rekan menghadiri sidang perdana tersebut.

Dalam nomor perkara 124/pdt.G/2022/Pn.Sim dengan para tergugat yakni :
1. Keuskupan Agung Medan cq Pimpinan Gereja Katolik dewan Pastoral Paroki St Fidelis Sigmaringen Parapat.
2. Viktor Halomoan Silalahi
3. Guntur K. Hamonangan Manurung
4. Ronauli Rafael Simatupang
5.Maruli Tua Lumban Gaol.

Namun sidang perdana kali ini tak seperti gayung bersambut. Hal tersebut dikarenakan perwakilan tergugat I Keuskupan Agung Medan tidak menghadiri persidangan hari ini.

Akibat hal tersebut , Majelis Hakim yang memimpin persidangan dengan nomor perkara 124/pdt.G/2022/Pn.Sim menunda persidangan hingga tanggal 01 November 2022 , dan melayangkan surat Panggilan kepada tergugat pihak Keuskupan Agung Medan.

Sementara itu , Eljones Simanjuntak, S.H dan rekan mengatakan menerima keputusan yang mulia hakim dan menunggu kehadiran para tergugat di sidang berikutnya.

“Kita menerima keputusan yang mulia hakim bang. Kami berharap agar para tergugat dapat hadir dalam persidangan berikutnya agar permasalahan ini dapat tuntas secara transparan

Kami juga melihat bahwa keluarga Almarhum sangat sedih dan berjuang untuk mencari keadilan yang menimpa anaknya. Apapun itu keputusan yang mulia hakim nantinya, kami meminta yang terbaik buat keluarga Almarhum , jelas Eljones Simanjuntak, S.H di PN Simalungun.

Disisi lain , Romasi Murniawaty Purba selaku ibunda Almarhum mengatakan bahwa mereka sangat merindukan keadilan, demi tidak adanya korban berikutnya.

“Kami kesini hanya mencari keadilan bang, sudah 1 tahun lebih kami berjuang untuk keadilan Almarhun anak saya ini . Kami meminta agar pengadilan memberikan kami keadilan yang sesungguhnya.

Segala proses sudah kami lalui hingga sampai berada pada titik persidangan ini. Kami merasa dibodoh bodohi selama ini karna kami orang kecil. Kami hanya menuntut keadilan bagi anak kami saja bang , tutupnya.

(Evaman Tel)

Related Posts

Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim
Hukrim

Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim

Senin, 30 Januari 2023 | 08:18
Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur
Hukrim

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 30 Januari 2023 | 07:23
Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng
Hukrim

Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

Senin, 30 Januari 2023 | 07:00
Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer
Hukrim

Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer

Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:17
Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan
Hukrim

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:58
Alasan Ini Pelaku Tega Habisi Nyawa Rekan Kerjanya di MPP Pemkab Probolinggo
Hukrim

Alasan Ini Pelaku Tega Habisi Nyawa Rekan Kerjanya di MPP Pemkab Probolinggo

Senin, 16 Januari 2023 | 16:32
Next Post
Diduga Proyek siluman di kelurahan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir

Diduga Proyek siluman di kelurahan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Kadivpas Kemenkumham Jatim Lakukan Kunjungan Kerja Perdana Ke Rupbasan Probolinggo

Kadivpas Kemenkumham Jatim Lakukan Kunjungan Kerja Perdana Ke Rupbasan Probolinggo

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:56
Akibat Nama Pemandian Air Hangat Brumbun di Rubah

Akibat Nama Pemandian Air Hangat Brumbun di Rubah

Kamis, 2 Juni 2022 | 16:29
Jamaah Haji Berangkat, CFD di Seputar Alun-alun Bojonegoro pada 5 Juni Diliburkan

Jamaah Haji Berangkat, CFD di Seputar Alun-alun Bojonegoro pada 5 Juni Diliburkan

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:59
Normalisasi Limbah Air Minum Berupa Tanah Lumpur Bercampur Pasir Milik Petro Kimia Gresik di Babat

Normalisasi Limbah Air Minum Berupa Tanah Lumpur Bercampur Pasir Milik Petro Kimia Gresik di Babat

Kamis, 1 September 2022 | 08:40

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!