LUMAJANG, Reportase INC –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang mulai mengenalkan Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat.
Saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (7/9/2022), Kepala Dispendukcapil Lumajang, Agus Warsito Utomo mengungkapkan, bahwa saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan ASN di lingkup pemerintah KabupatenLumajang. Kemudian, itu akan disusul dikenalkan kepada mahasiswa atau pelajar baru kemudian masyarakat umum.
“Dari ASN dulu, kita jemput bola, kemudian kita sasar mahasiswa dan pelajar. Masyarakat umum memang belum kita umumkan secara masih tetapi juga bisa menikmati layanan ini dengan datang ke kantor kecamatan terdekat sudah bisa kita layani,” ungkap dia.
Selain itu, diungkapkan Agus, bahwa identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi perangkat pintar android.
Lanjut dia, adapun pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Apabila, diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat.
Di bagian tengah terdapat sembilan menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Layanan, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.
Ia menambahkan, bahwa dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Kelurga (KK). Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital.
“Tidak hanya e-KTP saja yang digital tetapi juga ada biodata keluarganya, Kartu Keluarganya masuk ke dalam gadget,” imbuhnya
Sedangkan, pada pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkapan layar sehingga memininalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
“Kalau hilang hpnya harus segera melapor sehingga kita bisa blokir, sama seperti halnya e-banking, saya kira ini aman karena ketika setiap membuka informasi harus membuka menggunakan pin,” pungkasnya. ( Fadila )