• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 2, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Investigasi

SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

by
Kamis, 15 September 2022 | 11:08
in Investigasi
2
SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik
0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BOJONEGORO, Reportase INC – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)yang berada di wilayah Temayang Kabupaten Bojonegoro, Diduga bebas layani konsumen/pembeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen plastik. Rabu. 14/09/2022.

READ ALSO

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah

Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lapangan tampak Petugas SPBU mengisi BBM ke beberapa Jurigen berisi 50 literan milik konsumen/pembeli yang diangkut menggunakan Sepeda motor.

Ironisnya lagi YN. selaku pengawas pihak SPBU ketika dikonfirmasi via telpon mengenai pelayanan konsumen yang menggunakan jerigen, menyatakan tidak tahu menahu bahwa ada yang membawa jerigen padahal fungsi di SPBU beliaunya sebagai pengawas.

Perlu diketahui, bahwa sesuai dengan peraturan Presiden Nomor. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tak terkecuali larangan bagi SPBU yang tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen atau menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi.

Larangan pengisian BBM gunakan jerigen juga telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor. 191 tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Apalagi untuk bahan bakar seperti Premium yang cepat terbakar.

Jika dibandingkan dengan bahan bakar lain yang notabenya lebih tinggi, Premium lebih cepat terbakar.

Dalam hal ini, pihak SPBU Diduga kuat abaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah/Presiden RI Joko Widodo.

Awak media ini berharap kepada pihak terkait, serta pihak aparat hukum Bojonegoro segera terjun ke lapangan untuk menyelidiki, serta menindak tegas Oknum-oknum SPBU yang Diduga berkecimpung dalam penjualan BBM bersubsidi menggunakan Jurigen secara bebas tersebut.

(Dwi/Muchsan/red)

Related Posts

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan
Investigasi

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Rabu, 1 Februari 2023 | 19:43
Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah
Investigasi

Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah

Rabu, 1 Februari 2023 | 14:12
Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan
Investigasi

Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:51
Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend
Investigasi

Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:44
HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran
Investigasi

HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:21
Diduga Pembakaran Timah Ilegal Jadi Penyebab Kematian 23 Ekor Sapi Didesa Sendangrejo Ngimbang
Investigasi

Diduga Pembakaran Timah Ilegal Jadi Penyebab Kematian 23 Ekor Sapi Didesa Sendangrejo Ngimbang

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:08
Next Post
Merasa Dipermainkan Oleh Kekuasaan , Legiman Pranata Berharap MKD DPR-RI Panggil Sihar Sitorus

Merasa Dipermainkan Oleh Kekuasaan , Legiman Pranata Berharap MKD DPR-RI Panggil Sihar Sitorus

Comments 2

  1. Kji.e says:
    5 bulan ago

    Itu kelihatan jenis BBM pertamax ……… bukannya Pertamax jenis BBM nonsubsidi ya pak….

    Balas
  2. Kji.e says:
    5 bulan ago

    Itu kelihatannya yg djual jenis BBM pertamax ……… bukannya Pertamax jenis BBM nonsubsidi ya pak….

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Polres Tuban Berangkatkan 23 CASIS Polri Angkatan 52 Tahun 2022

Polres Tuban Berangkatkan 23 CASIS Polri Angkatan 52 Tahun 2022

Jumat, 22 Juli 2022 | 19:01
Penyiapan lapangan Untuk Pembukaan TMMD ke 114 Kodim 0812/Lamongan

Penyiapan lapangan Untuk Pembukaan TMMD ke 114 Kodim 0812/Lamongan

Jumat, 22 Juli 2022 | 06:05
Seorang Nasabah Menganti Nopol Mobilnya Hanya Demi Mengelabuhi Petugas Bank Mandiri Tunas Finance Mobil

Seorang Nasabah Menganti Nopol Mobilnya Hanya Demi Mengelabuhi Petugas Bank Mandiri Tunas Finance Mobil

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:59
Sidang Kerangkeng Maut Ilegal Bupati Langkat Nonaktif:Kesaksian Para Terdakwa Terkesan Saling Melindungi

Sidang Kerangkeng Maut Ilegal Bupati Langkat Nonaktif:Kesaksian Para Terdakwa Terkesan Saling Melindungi

Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:15

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!