JAKARTA , Reportase INC – Alvin Lim menurut informasi sudah dijatuhi hukuman vonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dia terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan atau penggelepan dokumen.
Berkaitan dengan hal tersebut Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( PW HIMMAH ) DKI Jakarta meminta aparat penegak hukum yakni kepolisian agar segera menangkap dan menahan Alvin Lim
Hal ini disampaikan Sahala Pohan yang merupakan ketua PW HIMMAH DKI Jakarta. 15/09
Menurutnya, HIMMAH DKI Jakarta mendukung agar supremasi hukum di Negri ini harus betul-betul ditegakkan dengan seadil adilnya, jangan karna orknum yang bermasalah seorang pejabat, konglomerat, atau punya beking sehingga hukum seakan tidak ada
,”Kalau dimata hukum harus sama dong, Jangan hukum itu dibuat tumpul ke atas dan runcing ke bawah.” Ucap Sahala Pohan.
Apalagi berbagai informasi bahwa terdakwa Alvin Lim tidak kooperatif, juga tidak mengakui kesalahannya sampai mempersulit jalannya sidang, tentu penilaian masyarakat bahwa Alvin Lim sudah tidak mengindahkan aturan serta hukum di Negara ini.
Disamping itu, sudah jelas, Hakim Arlandi dalam membacakan putusan menyatakan, Alvin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Ini sebagaimana dakwaan Penuntut Umum kesatu lebih subsidiair yaitu pasal 263 (2) jo 55(1) jo 64 (1) KUHP.
“Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan perkara, majelis hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati yang pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian,” jelas Hakim Arlandi.
Sahala juga menambahkan, Maka dengan itu, pihaknya minta agar aparat penegak hukum APH segera menangkap dan menahan Alvin Lim itu, karna semua rakyat di Indonesia ini harus sama.
” Dan kita pastikan dalam waktu tiga hari kedepan kalau yang bersangkutan Alvin Lim tidak juga ditahan karna berbagai pertimbangan, maka HIMMAH DKI akan laksanakan aksi unjuk rasa, kita minta supaya pihak kepolisian cepat bergerak menangkap orang-orang seperti itu.” Tutup Sahala Pohan dijakarta.
(Evaman Tel)