BOJONEGORO, Reportase INC – Partai Buruh Bojonegoro dipastikan resmi terdaftar sebagai Partai politik di Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro setelah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
yang ditandatangani oleh MAHMUDI. S.Sos, MM selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Bojonegoro.
“Pada hari Kamis tgl 16-06-2022 kemarin kami menyampaikan surat permohonan pendaftaran Eksekutif Komite/Excekutif Comittee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Bojonegoro
dengan dilampiri berkas dan data-data pendukung kepada pihak Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro. Hari Jum’at 17-06-2020 sekitar pukul 9.30 wib, tiga orang Pegawai
Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro datang melakukan survey fisik kantor sekretariat Exco Partai Buruh Kabupaten Bojonegoro yang beralamat di Dusun Bakalan RT 012 – RW 004 Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dinilai memenuhi syarat selanjutnya pada hari Senin 20-06-2022 dilakukan serah terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Bpk. MAHMUDI. S.Sos
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Bojonegoro, kepada Joko Prayitno selaku Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bojonegoro.
“Joko menjelaskan Exco Partai Buruh Kabupaten Bojonegoro sudah mendapatkan SKT dan resmi menjadi Partai Politik yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro.
Surat SKT ini merupakan salah satu syarat dari UU Pemilu bagi partai politik di tingkat Kab./Kota untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya kita akan melalui tahapan proses verifikasi oleh KPU lagi yang rencananya akan dilakukan di bulan Agustus nanti.
Kami optimis Partai Buruh akan menjadi peserta Pemilu 2024 nanti dan siap berjuang untuk mewujudkan negeri Indonesia yang adil dan sejahtera
yang merupakan cita-cita ideologi perjuangan Partai Buruh bagi pemilihnya rakyat miskin klas pekerja, yaitu kaum Buruh, Petani, Nelayan, Miskin Kota/Desa, Guru,
Honorer, Driver OjOl, Perawat, Pembantu Rumah Tangga, Tukang Becak,Supir, Supir Angkot, Perempuan, Pengangguran dan lain-lain,” ucap Joko .
(Imam Mushollin)