• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 4, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Terkait SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Yang Dinilai Merugikan , Petani KJA Meminta Gubsu Merevisi SK Tersebut

by
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:34
in Berita Daerah, Investigasi
0
Terkait SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Yang Dinilai Merugikan , Petani KJA Meminta Gubsu Merevisi SK Tersebut
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

AJIBATA , Reportase INC – Petani Keramba Jaring Apung di Danau Toba desak Gubernur Sumatera Utara agar segera merevisi SK Gubenur Nomor Nomor 188.44/213/KPTS/2017

READ ALSO

Icon Baru Taman Sleko, Patung Kuda Terbuat dari 361 Knalpot Brong

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Petani KJA di Kabupaten Toba Tuan Nanser Sirait (TUNAS) kepada kru media ini, Senin 29/8/2022 di Ajibata.

Masalahnya akibat kebijakan tersebut, yang dituangkan di dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba, tidak saja tentang penataan.

Isi surat tersebut mengharuskan para pelaku usaha KJA untuk mengurangi kapasitas produksi jauh di bawah kapasitas yang telah berlangsung hari ini ujarnya.

KJA milik masyarakat yang jumlahnya hingga 14.000 unit sangat mendominasi bisnis perikanan air tawar di Danau Toba

Tentu saja, nasib sekitar 12.000-an manusia menjadi hal yang tidak boleh dipertaruhkan secara sembrono apalagi dalam menghadapi dampak pandemik dan Inflasi yang sedang meningkat

Lebih lanjut TUNAS menyebutkan SK itu perlu direvisi karena didalamnya menyebutkan daya dukung Danau Toba untuk KJA harus menjadi 10.000 ton per tahun, dengan tujuan agar kualitas air yang disebut tercemar dapat terkendali.

Padahal persoalan bisnis perikanan KJA di Danau Toba ini sangat kontradiksi dengan data yang dimiliki Pemprov Sumut melalui SK Gubernurnya (daya tampung 10.000 ton/tahun), yang berbeda dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan

masalahnya kurang akurat target dari kebijakan SK Gubernur itu akan sangat berpeluang menambah angka kemiskinan Petani KJA di Danau Toba.

Saat ini saja produksi perikanan KJA di Danau Toba mencapai rata rata 50.000 Ton pertahun dan Pendapatan perkapita petani KJA mencapai rata rata 50 juta dan kalau diturunkan target produksinya menjadi 10.000 Ton maka akan menambah Angka Kemiskinan di Danau Toba, Tegas Tuan Nanser Sirait

TUNAS mengharapkan kepada Gubenur Sumut agar mendiagnosa masalah yang tepat dan komprehensif sebagai input kebijakan, sebelum kebijakan ditetapkan.

kebijakan ini nampaknya kurang diperhatikan oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan Provinsi Sumatra Utara saat menetapkan KJA sebagai sumber pencemaran utama di Danau Toba, lalu menginisiasi sektor pariwisata sebagai penggantinya.

Kebijakan yang menganak emaskan sektor pariwisata tersebut, akhirnya mengharuskan usaha-usaha KJA yang selama ini telah terbukti berdampak positif khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan masyarakat setempat, harus terpinggirkan secara perlahan

Jika tindak lanjut dari kebijakan tersebut hanya sebatas zonasi atau penataan kawasan, menurut hemat saya, para pelaku usaha KJA akan dengan rela mendukung dan melakukan penataan

Selain itu, berbeda juga dengan Tim Riset Care LPPM IPB dengan data terbarunya yang menyatakan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan berkisar antara 33.810 ton sampai 101.435 ton per tahun.

TUNAS menduga bahwa pemerintah pusat maupun provinsi, secara sengaja atau tidak sengaja, menumpahkan semua kesalahan kepada usaha KJA atas pencemaran yang terjadi di Danau Toba.

Padahal, menurut penelitian, justru usaha KJA tidak berperan terlalu signifikan dalam mencemari Danau Toba.

Jadi secara regulasi, surat keputusan gubernur tersebut bukan hanya melarang usaha perikanan KJA tapi kegiatan pariwisata di atasnya pun semestinya tidak diperbolehkan.

Artinya, jika pemerintah daerah konsisten, maka surat keputusan gubernur tentang status Danau Toba bisa dijadikan acuan legal untuk memprioritaskan segala rupa usaha pariwisata di Danau Toba.

Dengan kata lain, pemerintah sudah melakukan keteledoran kebijakan publik mulai dari proses awal pembuatan kebijakan SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 yakni input kebijakan tersebut tidak akurat. Tutup TUNAS

Sebagai Petani KJA saya juga berharap bahwa hasil kajian ke depan dapat lebih akurat untuk segera merevisi SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Tersebut dan mampu mengakhiri polemik data yang ada.

(Evaman Tel)

Related Posts

Icon Baru Taman Sleko, Patung Kuda Terbuat dari 361 Knalpot Brong
Berita Daerah

Icon Baru Taman Sleko, Patung Kuda Terbuat dari 361 Knalpot Brong

Jumat, 3 Februari 2023 | 13:42
Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Investigasi

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:34
M. Dawam Rahardjo : Forum Konsultasi Publik Merupakan Tahapan Dari Proses Perencanaan Pembangunan Daerah
Berita Daerah

M. Dawam Rahardjo : Forum Konsultasi Publik Merupakan Tahapan Dari Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:23
Masa Panen Tiba, Petani Bojonegoro Diuntungkan Harga Jual Gabah yang Tinggi
Berita Daerah

Masa Panen Tiba, Petani Bojonegoro Diuntungkan Harga Jual Gabah yang Tinggi

Kamis, 2 Februari 2023 | 19:28
Tahun 2022, Disnakkan Bojonegoro Telah Salurkan 134.050 Vaksin PMK 
Berita Daerah

Tahun 2022, Disnakkan Bojonegoro Telah Salurkan 134.050 Vaksin PMK 

Kamis, 2 Februari 2023 | 19:23
Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”
Berita Daerah

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”

Rabu, 1 Februari 2023 | 21:16
Next Post
Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Gelar Diklat Integrasi, Kasepolwan Harapkan Wanita TNI-Polri Bersatu Jadi Pemersatu Bangsa

Gelar Diklat Integrasi, Kasepolwan Harapkan Wanita TNI-Polri Bersatu Jadi Pemersatu Bangsa

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:35
Dishub Bojonegoro Pastikan Kendaraan Pengantar Calon Jamaah Haji Gratis Parkir

Dishub Bojonegoro Pastikan Kendaraan Pengantar Calon Jamaah Haji Gratis Parkir

Jumat, 3 Juni 2022 | 12:47
Anggota Koramil Ngimbang Gotong Royong Pasang Kusen Dalam Pembangunan RUTILAHU

Anggota Koramil Ngimbang Gotong Royong Pasang Kusen Dalam Pembangunan RUTILAHU

Jumat, 3 Juni 2022 | 12:30
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun Flyover di Jetak dan Proliman Kapas

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun Flyover di Jetak dan Proliman Kapas

Kamis, 26 Mei 2022 | 19:45

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!