LAMONGAN, Reportase INC – Polres Lamongan dengan tim resmob berhasil menangkap dan mengamankan dua orang bandar judi jenis dadu dan dua orang penombak dadu yang berada didesa Bluluk kecamatan Bluluk kabupaten Lamongan Jawa Timur pada saat ada acara sedekah bumi hari Jum’at tanggal:16/09/2022 sekira jam 14.00.
Dilokasi tersebut memang ada acara hajatan sedekah bumi tahunan dengan diadakan hiburan disiang hari hibauran jaranan kemudian dimalam harinya ada hiburan langen tayub, hal ini sudah menjadi kebiasaan diwilayah kecamatan Modo, Bluluk, Sukorame, setiap ada tontonan atau hiburan diambil kesempatan untuk dibuka perjudian jenis dadu.
Akan tetapi na’as kali ini untuk penjudi tersebut, karena rupanya tercium oleh APH dari Polres kemudian turunlah satu tim Resmob berjumlah 10 personil di TKP hingga dilakukan penangkapan 4 orang penjudi yakni Mono warga kecamatan Pucuk selaku bandar, dan Patah wrga kecamatan Sukorame juga selaku bandar, karena pada saaat itu dibuka dua beberan, kemudian dua orang lagi sebagai penombok ikut ditangkap.
Pada saat dikonfermasi oleh media ini Iptu Suroto selaku KBO Reskrim Polres Lamongan melalui via WA dan telphon belum nyambung hingga berita ini ditayangkan, kemudian penjudi yang ditangkap tersebut diamankan dimapolres Lamongan untuk dilakukan penyidikan.
Memang utamanya untuk narkoba, 303 (judi) menjadi atensi utama Kapolri.
(Had / redaksi)