LAMONGAN, Reportase INC – Dianggap menyalahi aturan, beberapa peserta ujian perangkat desa yang ada di Desa Mojoasem Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan menolak hasil keputusan ujian perangkat desa formasi Kepala Dusun, Sekdes, Kasipem dan Kesrah.
Fahminanda salah satu peserta ujian yang menolak meminta agar ujian perangkat desa tersebut diulang kembali. Karena adanya kejanggalan pada proses pelaksanaan dan nilai peserta yang tidak masuk akal. Pada ujian test meliputi 6 materi yang mana beberapa calon yang lolos mendapatkan nilai yang tinggi dari semua materi tersebut. Mulai dari rata-rata nilai 90 keatas permateri hingga ada yang mendapat nilai 100. Sehingga Fahmi menduga kuat terdapat kebocoran soal beserta kunci jawaban kepada beberapa calon peserta pengangkatan perangkat Desa Mojoasem.
“Saya dan peserta lainya menginginkan ujian perangkat desa diulang kembali karena kita anggap sudah menyalahi aturan, ada banyak nilai yang tidak masuk akal. Nilai mereka tidak logis, ada yg semuanya 90 keatas, bahkan hingga 100. Saya menduga kuat ada bocoran soal dan jawaban sebelum test dilaksanakan.” kata Fahminanda kepada awak media, Kamis (03/11/2022).
Nanda panggilan akrab pemuda tersebut menambahkan, dalam ujian perangkat Desa Mojoasem ada beberapa hal yang dilanggar oleh panitia. Diantaranya Tidak adanya transparansi terkait siapa, kapan, dimana, dan bagaimana soal ujian tulis dibuat dan tidak melaksanakan prosedur yang telah tertera pada Perda Nomer 43 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan.
Fahmi juga menduga panitia sengaja tidak menginformasikan surat keberatan para peserta ini kepihak pengawas maupun camat laren, sehingga pengawas merasa tidak ada penolakan apapun terhadap hasil ujian perangkat ini sampai batas waktu yang ditentukan.
Terpisah, untuk membuktikan pernyataan salah satu peserta. Awak media berusia konfirmasi Ketua Panitia seleksi ujian perangkat Desa Mojoasem. Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat aplikasi WhatsApp tidak memberikan jawaban sama sekali.
Sementara itu, Camat Laren Syam Teguh Wahono mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui kalau ada surat keberatan yang diberikan pihak peserta ujian kepada panitia, bahkan dirinya merasa baru tahu informasi ini dari wartawan saat dikonfirmasi.
“Tidak ada laporan, saya sampai hari ini tidak mendapatkan surat keberatan dari peserta. Malah saya tahunya pas jenengan telpon ini” Ujar Syam Teguh, Kamis (3/11/2022)
Awak mediapun berusaha menghubungi Kapala Desa Mojoasem dan melakukan konfirmasi terkait persoalan ini namun ia mengatakan tidak tau menahu atas surat keberatan yang sudah dilayangkan peserta.
“Saya tidak tahu sama sekali kalau ada peserta seleksi perangkat sudah mengirim surat keberatan.” Kata Kasbari, Kamis (3/11/2022)
Dari informasi yang didapatkan awak media semakin menguatkan dugaan para peserta jika semuanya sudah direncanakan agar pelantikan perangkat desa mojoasem yang tidak fair bisa berjalan mulus.
Adapun 4 poin keberatan yang disampaikan oleh beberapa peserta tidak lolos sebagai berikut.
• Tidak adanya pengumuman calon perangkat Desa baik yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti ujian maupun tidak memenuhi syarat setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Camat.
• Tidak adanya pengumuman peserta lolos administrasi oleh panitia kepada pendaftar.
Tidak adanya sosialisasi maupun informasi terkait pengangkatan calon perangkat Desa melalui media sosial.
• Tidak adanya transparansi terkait siapa, kapan, dimana, dan bagaimana soal ujian tulis dibuat.
• Diduga terdapat kebocoran soal beserta kunci jawaban kepada beberapa calon peserta pengangkatan perangkat Desa Mojoasem.
(Muchsan/Rendra/red)