• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Januari 30, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Unit Pidsus Polres Empat Lawang Ungkap Perkara Tindak Pidana Tentang Minyak dan Gas Bumi

Redaksi Reportase INC by Redaksi Reportase INC
Kamis, 1 Desember 2022 | 22:42
in Hukrim
0
Unit Pidsus Polres Empat Lawang Ungkap Perkara Tindak Pidana Tentang Minyak dan Gas Bumi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

READ ALSO

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

EMPAT LAWANG, Reportase INC – Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang melaksanakan ungkap kasus perkara tindak pidana pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah dengan Pasal 55 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Telah terjadi dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar Minyak, bahan bakar migas, dan atau liquefied peroleum gas yang bersubsidi pemerintah di pidana dengan pidana penjara 6 tahun atau denda paling tinggi 60.000.000.000,- (Enam puluh miliyar).

Anggota sedang melaksanakan kegiatan operasi illegal drilling kemudian ada salah satu kendaraan R4 merk Izusu jenis minibus dengan No.Pol BD 1477 LL telah melakukan pengisian bahan bakar diduga minyak jenis solar bersubsidi di pom bensin Talang Banyu berulang-ulang sebanyak 2 kali.

Pengisian yang pertama dilakukan oleh Sdr Iskandar Als Kandok sebanyak 35 liter dan telah di lakukan pemindahan dari dalam tangki ke jerigen dan di jual ke Sdr Sutrisno seharga Rp. 9.000 rupiah perliter kemudian pengisian kedua dengan kendaraan yang sama dilakukan oleh Sdr Sutrisno dengan perjanjian kepada Sdr Iskandar perliternya dibeli dengan harga Rp.8.500 rupiah dan mengisi mobil dalam tangki sebanyak 18 liter kemudian setelah dilakukan pengisian minyak solar bersubsidi yang kedua.

Dilakukan pengejaran dan diberhentikan kendaraan tersebut dan di amankan ke Polres Empat Lawang, lalu setelah di amankan kendaraan dan terduga pelaku dilakukan introgasi setelah dilakukan introgasi anggota melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penampungan bahan bakar diduga minyak jenis solar bersubsidi tersebut.

Setelah itu anggota berangkat ke lokasi yang terletak di dekat simpang perumahan MTS talang banyu kel. tanjung kupang kecamatan tebing tinggi Kabupaten Empat Lawang rumah mertua terduga pelaku sesampai di sana dilakukan penggeledahan setelah dilakukan penggeledahan di temukannya adanya 4 jerigen yang berisi bahan bakar diduga jenis minyak solar bersubsidi yang sudah siap untuk di jual.

Kemudian barang bukti serta terduga pelaku diamankan dan di bawa ke polres empat lawang untuk dilakukan pemeriksaan untuk di tindak lanjuti.

(Hendri)

Related Posts

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur
Hukrim

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 30 Januari 2023 | 07:23
Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng
Hukrim

Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

Senin, 30 Januari 2023 | 07:00
Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer
Hukrim

Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer

Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:17
Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan
Hukrim

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:58
Alasan Ini Pelaku Tega Habisi Nyawa Rekan Kerjanya di MPP Pemkab Probolinggo
Hukrim

Alasan Ini Pelaku Tega Habisi Nyawa Rekan Kerjanya di MPP Pemkab Probolinggo

Senin, 16 Januari 2023 | 16:32
Diduga Jual Istri ke Teman, Oknum Polisi di Pamekasan Ditangkap Propam Polda Jatim
Hukrim

Diduga Jual Istri ke Teman, Oknum Polisi di Pamekasan Ditangkap Propam Polda Jatim

Senin, 9 Januari 2023 | 07:45
Next Post
DitPamobvit Polda Sumsel Jelang Nataru Laksanakan Giat Pemeriksaan ke Booster-booster Minyak Pertagas di Kilang Pertamina Internasional

DitPamobvit Polda Sumsel Jelang Nataru Laksanakan Giat Pemeriksaan ke Booster-booster Minyak Pertagas di Kilang Pertamina Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Program Pembagunan Pemkab Bojonegoro, Desa Lebaksari dari Desa Tertinggal Menjadi Desa Maju

Program Pembagunan Pemkab Bojonegoro, Desa Lebaksari dari Desa Tertinggal Menjadi Desa Maju

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:26
Ribuan Masyarakat dan Suporter Pecinta Sepak Bola Tulungagung Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Ribuan Masyarakat dan Suporter Pecinta Sepak Bola Tulungagung Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:32
Polres Musi Rawas Lakukan Penyelesaian Kasus Pencurian Ringan

Polres Musi Rawas Lakukan Penyelesaian Kasus Pencurian Ringan

Rabu, 21 Desember 2022 | 11:27
Lantik 68 Pejabat, Bupati Bojonegoro Berharap Tak Ada Penyimpangan Anggaran

Lantik 68 Pejabat, Bupati Bojonegoro Berharap Tak Ada Penyimpangan Anggaran

Jumat, 10 Juni 2022 | 19:48

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!