LAMONGAN, Reportase INC – Meski saat ini Kabupaten Lamongan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bukan berarti upaya menegakkan protokol kesehatan menjadi kendor.
Saat ini aparat gabungan TNI-Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta instansi terkai terus bersinergi melaksanakan upaya-upaya preventif penyebaran Covid-19 dengan upaya penegakan protokol kesehatan di tempat tempat keramaian.
Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta Dishub, BPBD dan Sat Pol PP saat melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pasar Sidoarjo kabupaten Lamongan, Sabtu (14/05/2022).
Operasi Yustisi terus dimasifkan dengan harapan menuju lamonhan ke Zona hijau dan terbebas dari covid 19.
Melalui himbauan dan edukasi protokol kesehatan aparat gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di wilayah Lamongan terus mengajak warga untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu razia masker di jalan dan di tempat-tempat umum terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Pada Operasi Yustisi ini difokuskan pada penertiban masker, dan mengoptimalkan edukasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi dan kita berikan masker dengan gratis,” ujar Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto
Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto menambahkan meski saat ini Lamongan masuk PPKM level 2 bukan menjadi alasan untuk kendor protokol kesehatan. “Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru di masa PPKM Level 2 Covid 19, sehingga Lamongan segera menuju level 1 dan terbebas dari covid 19,” pungkasnya.
*Pendim0812*
Kabiro Reportase INC ( Muchsan )