GORONTALO, Reportase INC – Polemik yang terjadi ditubuh Koperasi Nelayan KSU Warga Sejahtera Desa Tontayuo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorotalo, Provinsi Gorotalo, bermula pada tanggal 10 Juni 2022.
Pada saat Dinas Koperasi menghubungi pengurus Koperasi KSU Warga Sejahtera bahwa nama nama pengurus yang telah dikukuhkan pada tanggal 24 Mei 2022 olehl Kepala Dinas Koperasi Arifin Suaib tersebut tidak dapat diverifikasi sebab telah terjadi pergantian nama Koperasi dan pengurus yang ada lewat Online data system.
Menurut Kepala Desa Tontayuo, Dikson Ibrahim Nusi, S.A.P “Inilah awal persoalan yang terjadi ditubuh Koperasi Nelayan KSU Warga Sejahtera yang telah dirubah nama oleh Femy Susilawaty Tahir yang bukan anggota Koperasi, KSU Warga Sejatera menjadi Koperasi Konsumen Warga Sejahtera lewat Notaris, Femy Nento, S.H., M.Kn
Kepala Desa Tontayuo, Dikson Ibrahim Nusi, S.A.P membenarkan bahwa telah terjadi perselisihan ditubuh Koperasi Nelayan KSU Warga Sejahtera dan telah dilakukan upaya damai pada tanggal 16 Juni 2022 oleh Dinas Koperasi dan Dinas Perikanan dengan mengundang seluruh anggota pengurus Koperasi, Dikson menambahkan bahwa dalam mediasi tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPR Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, S. T,
Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tontayuo Kecamatan Batudaa Pantai namun tidak menghasilkan mufakat.
Menurut Dikson telah terjadi dualisme kepengurusan, yang sebenarnya terjadi adalah bentuk kekecewaan pengurus Koperasi KSU Warga Sejahtera atas perubahan nama Koperasi KSU Warga Sejahtera menjadi Koperasi Konsumen Warga Sejahtera tanpa pemberitahuan kepada pendiri dan pengurus Koperasi KSU Warga Sejahtera. persoalan inilah yang memicu perselisihan,
Kepala Desa Tontayuo menambakan
“Saya tidak tahu persoalan penggantian nama Koperasi, karena yang beredar kabar pada kami di Pemerintahan Desa Tontayuo serta yang berkembang di masyarakat bahwa yang terjadi adalah dualisme kepengurusan.
Untuk mengakhiri polemik yang terjadi diantara dua kubu maka nama Koperasi harus dikembalikan kepada nama semula yaitu Koperasi KSU Warga Sejahtera, saya juga sudah mendapat informasi bahwa masalah ini telah dilaporkan ke Kepolisian dan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorotalo, sebetulnya hal ini tidak perlu terjadi jika semua pihak menyadari tupoksinya.” Tutup Kades.
(Rosna)