• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 17, 2025
in Investigasi
0
Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

KONAWE, Reportase INC – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) didesak untuk segera melakukan penangkapan terhadap pemilik gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang beroperasi di Kec. Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa gudang BBM ilegal ini dimiliki oleh seseorang berinisial P. A dan menggunakan beberapa kendaraan untuk operasional termasuk mobil tangki dengan nomor polisi DT 8928 EH dan DT 8116 EH, serta mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi DT 1179 XX.

Gudang BBM ilegal tersebut diketahui telah beroperasi lebih dari 8 bulan, dengan melakukan penampungan solar ilegal yang diambil dari Pelabuhan Raha dan Pelabuhan Bahula. Pengambilan solar dari pelabuhan biasanya dilakukan 3-4 kali dalam seminggu. Di dalam gudang, terdapat sekitar 30 tandon dengan kapasitas isi 12.000 liter.

Solar ilegal ini kemudian didistribusikan ke beberapa wilayah, termasuk Tinanggea, serta ke perusahaan-perusahaan seperti PT. Ivisdeko dan PT. Pejagat yang berlokasi di Palangga Selatan. Harga jual solar ilegal ini mencapai Rp 60 juta per 5 kiloliter dengan sistem pembayaran menggunakan invoice.

Kuat dugaan, praktik ilegal ini dibekingi oleh aparat tertentu, sehingga mereka dapat leluasa menjalankan aksinya tanpa gangguan dari pihak berwajib. Dugaan ini semakin menguatkan spekulasi bahwa ada permainan besar di balik praktik ilegal ini.

Pemilik gudang penampungan BBM bersubsidi berinisial P.A yang di hubungi melalui ponsel WhatsApp pribadi tidak merespon sampai berita ini ditayangkan 17/9/2025

Masyarakat berharap Polda Sultra segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini untuk mencegah kerugian negara dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Fenomena penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap konstitusi dan kesejahteraan rakyat. Jika dibiarkan, praktik ini akan mengakar dan menjadi penyakit kronis yang mematikan keadilan.

Aturannya sudah jelas undang-undang migas tak di terapkan sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar

Bisnis ilegal yang menjanjikan sangat merugikan negara dan masyarakat Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah menjelaskan adanya pasal-pasal tindak pidana. Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran, Kejahatan, dan Pidana tambahan.
(Rosna)

Previous Post

Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Juni 21, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

September 17, 2025
Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

September 17, 2025
Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025

Recent News

Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

September 17, 2025
Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

September 17, 2025
Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Diminta Segera Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

September 17, 2025
Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

Aliansi LSM ALAM Bersatu Jaya Indonesia Launching Kantor Baru di Jantung kota Lamongan

September 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News