TUBAN, Reportase INC – Dugaan mal praktek polindes kasih ibu Desa penidon Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Plumpang Kabupaten tuban kini memasuki tahap pemeriksaan saksi – saksi oleh pihak kepolisian polres Tuban, pasalnya adanya dugaan mal praktek yang sampai menghilangkan nyawa seorang balita berusia 6 bulan bernama Damar Budi Santoso pada tanggal 28 mei 2025 pukul 08:30 wib
awal mula kejadian korban tersebut mengalami sakit perut ( Deare ) dan sedikit panas dan dari keluarga yang ber alamatkan Desa Pakis Kecamatan Plumpang – Tuban membawah alm.damar ke polindes Kasih Ibu di Desa Penido Kecamatan Plumpang – Tuban pada tanggal 28 mei 2025 pukul 08:00 wib sesampainya di sana alm ditangani asisten bidan Hardiningsih
” pada saat itu saya panik terus saya bawah ke bidan desa dan disitu ditangani asistennya bu bidan Hardiningsih, kemudian dikasih sirup untuk diminumkan ke alm.Damar malahan sempat saya tanyakan ini langsung diminumkan apa gimana dan dijawab langsung diminumkan” cerita yuniatin ( ibu kandung)
” sesampainya dirumah jam 08:15 wib saya minumkan sirup tersebut dan alm.damar seketika sesak nafas dan ada lebam dileher belakang sampai punggung,saya panik saya larikan ke pukesmas terdekat di desa compreng dan belom sempat ditangani pihak pukesmas alm.Damar sudah tidak bernyawa tepat jam 08:30 wib” lanjut yuniatin
salah seorang kerabat keluarga alm.damar setelah pemakam sempat melakukan konfirmasi atas musibah yang di alami alm.damar ke rumah bidan hardiningsih dan disitu sempat ada perkataan yang tidak mengenakkan
” saya tujuannya tanya kejelasan kok sampai terjadi seperti ini,mala disitu suami hardiningsih malah bilang kalau dirinya mengaku sebagai anggoga kepolisian” ucap harianto ( ketua LP-KPK sekaligus yang merawat alm.damar mulai bayi usia 2 minggu)
” sekarang hari rabu tanggal 9 juli 2025 ibu korban alm.damar telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak polres Tuban, saya juga akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas” lanjut Harianto dengan tegas.
( Agus setiawan )