BONE, Reportase INC – Kasus Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru di MTs Al-Mubarak Tacipi Kecamatan Ulaweng kabupaten Bone, yang berakibat fatal, anak tersebut sakit berkepanjangan selama 13 hari dimana lengan kiri terdapat luka akibat di gosok dengan kawat besi pada tanggal 1 Oktober 2025 di sekolah Mts Al -Mubarak
Insiden tersebut menuai sorotan publik, seorang guru merupakan pengganti orang tua saat di sekolah rasa aman dan terlindungi adalah amanat para orang tua siswa.
Rasa kecewa dan mosi tidak percaya terhadap sekolah yang bernaung di yayasan bernuansa islami mulai bermunculan di tambah semenjak paska terjadi insiden Penganiayaan terhadap Muh.Sharul Maulana.umur 14 tahun tidak pernah ada satu orang guru termasuk kepala sekolah Hj A.Eda datang menjenguk korban sekedar rasa empati atau prihatin atas kejadian tersebut
Salah satu tokoh masyarakat Tacipi menanggapi hal tersebut,” kejadian yang dimaksud diduga kuat bukan kali yang pertama sehingga mereka para guru maupun dari pihak yayasan terjadi pembiaran karena sudah terbiasa,ini berakibat fatal para orang tua berpikir dua kali untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut,” ujar warga cemas 12/10/202
Peran kepala sekolah terhadap murid meliputi pembinaan akademis dan karakter, pengembangan potensi, penciptaan lingkungan belajar yang kondusif, serta sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar dan pengembangan diri. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengarahkan siswa, memantau perkembangan mereka, dan menyediakan program serta fasilitas yang mendukung pertumbuhan mereka.
Ditempat terpisah Armanto ketua DPC Kinprojamin Kabupaten Bone angkat bicara,” seharusnya pihak sekolah maupun dari yayasan datang menjenguk korban ketika anak sudah satu pekan tidak masuk sekolah ,apalagi ini kasus anak di aniyaya, bukan malah terjadi pembiaran,sekolah bernuansa religi seharusnya mengutamakan rasa kemanusiaan,” jelas Armanto 12/10/2025.
( Rosna. R)