TAKALAR, Reportase INC – PAMINAL, Pengamanan Internal, adalah bagian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang bertugas mengawasi dan menjaga keamanan internal di lingkungan Polri. Tugasnya mencakup pengamanan personel, Paminal juga bertanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi gangguan serta pelanggaran yang mungkin terjadi di dalam organisasi Polri.
Tugas dan fungsi yang di emban sudah sangat tidak wajar sepatutnya Paminal yang bertanggung jawab setiap anggota polisi yang melakukan kegiatan ilegal bahkan berhak memberikan sanksi yang berat .
SHRT salah satu oknum anggota Paminal Polres Takalar yang sudah lama jadi Bigbos Tambang Ilegal Galian C di Bantinoto Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan .
Sudah sewajarnya kegiatan yang di gelutinya tak pernah tersentuh hukum, bahkan saat ini berada di lingkungan Balang tidak jauh dari jalan raya Bantinoto .
Oknum SHRT sudah mencederai Citra polri memberi contoh yang buruk di mata warga semestinya tidak di lakukan
Salah satu warga Yang tidak mau di sebut namanya,” itu Tambang milik pak Suharto anggota polres Takalar sudah lama menambang dan pindah-pindah lokasi, sudah jadi kubangan di mana-mana,” ujar warga sambil menunjuk lokasi kegiatan tambang 29/7/2025
Hal tersebut di tanggapi serius oleh Sekertaris Dewan Pengurus Nasional Komodo Investigasi Nasional (Kinprojamin ) Stevani Syawal,” Kami akan melayangkan surat laporan ke Mabes polri atas apa yang dilakukan oknum anggota Paminal Polres Takalar,” tegas Stevani 29/7/2025
Sementara Suharto oknum anggota Paminal yang di sebut -sebut namanya sebagai Bigbos tambang galian C ilegal saat di hubungi Wartawan media ini melalui WhatsApp pribadi tidak merespon sampai berita ini ditayangkan
(Rosna) 29/7/2025