• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Kunci G7 Dua Hari “Dikunci” KPK di Lapas Lamongan

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Oktober 5, 2025
in Hukum, Investigasi
0
Saksi Kunci G7 Dua Hari “Dikunci” KPK di Lapas Lamongan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN Reportas INC  — Di balik tembok tinggi Lapas Kelas IIB Lamongan, Jalan Sumargo Nomor 19, suasana tampak tenang. Tapi di dalam ruang pemeriksaan, selama dua hari penuh, Jumat–Sabtu (3–4 Oktober 2025), berlangsung sesuatu yang tidak biasa.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Mereka tidak datang untuk menengok napi, melainkan memeriksa seorang saksi kunci kasus besar: Moch. Wahyudi, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2016–2019.

 

Wahyudi — kini menjalani masa hukumannya dalam perkara berbeda — diperiksa tanpa pendampingan hukum. Ia duduk sendiri, di hadapan penyidik Bambang Sukoco dan tim, menjawab satu per satu pertanyaan tentang proyek Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan berlantai tujuh (G7) — proyek megah senilai Rp151 miliar, yang kini berubah menjadi simbol dugaan korupsi berjamaah.

 

Sebelumnya, Wahyudi tak memenuhi panggilan KPK pada 10 Juli 2025. Surat panggilan ulang bertanggal 23 September 2025 dikirim atas nama Pimpinan KPK Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, u.b. Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu. Kali ini, tak ada alasan untuk mangkir.

 

 

—

 

Proyek Megah, Anggaran Bengkak, dan Nama-Nama Besar

 

KPK memeriksa Wahyudi dalam rangkaian penyidikan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek G7.

Nama-nama yang disebut tidak asing:

 

Mokh. Sukiman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

 

Herman Dwi Haryanto, General Manager Divisi Regional 3 PT Brantas Adipraya (Persero),

 

Ahmad Abdillah, dan

 

Muhammad Yanuar Marzuki.

 

 

Mereka diduga bersama-sama memainkan proyek besar itu, dari penyusunan rencana hingga pelaksanaan pembangunan, dengan berbagai skema yang mengarah pada pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Dalam konstruksi perkara, proyek G7 dibiayai penuh dari APBD Lamongan tahun 2017–2019. Sebuah proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, tapi justru menyisakan jejak penyimpangan anggaran, permainan kontrak, dan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang menikmati uang rakyat itu?

 

 

—

 

Saksi yang Mulai Bicara

 

Wahyudi — yang dulu menjabat Kepala Dinas saat proyek berjalan — disebut sebagai orang yang tahu banyak.

Sumber internal penegak hukum menyebut, selama dua hari pemeriksaan, Wahyudi memberikan keterangan rinci soal proses perencanaan dan penganggaran proyek G7, serta aliran dana yang diduga tidak semuanya masuk ke pekerjaan fisik.

 

“Dia kooperatif, tapi terlihat terbebani,” ujar seorang sumber yang mengetahui jalannya pemeriksaan.

 

Keterangan Wahyudi disebut membuka simpul baru tentang keterlibatan beberapa pihak yang sebelumnya hanya disebut “rekanan proyek”.

 

 

—

 

Peringatan Keras dari KPK

 

Di akhir pemeriksaan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK menegaskan sikap lembaganya.

 

> “Siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan — secara langsung atau tidak langsung — akan kami tindak,” ujarnya tegas.

 

 

 

KPK mengingatkan, Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut, upaya menghambat penyidikan perkara korupsi bisa dihukum penjara tiga hingga dua belas tahun, dengan denda Rp150 juta sampai Rp600 juta.

 

Pernyataan itu bukan sekadar ancaman hukum. Itu pesan keras: tidak ada yang kebal di hadapan kasus G7.

 

 

—

 

Di Balik Gedung Megah, Ada Bayang-Bayang Gelap

 

Gedung tujuh lantai yang menjulang di jantung Kabupaten Lamongan itu kini menyimpan ironi.

Bangunan yang dulu dijanjikan sebagai pusat pelayanan modern pemerintahan daerah, justru menjadi monumen keserakahan sebagian pejabat yang lupa bahwa uang pembangunan berasal dari rakyat.

 

Dari balik jeruji, Wahyudi telah bicara.

Kini, publik menunggu — apakah keterangannya akan mengguncang rantai kekuasaan yang selama ini menutup rapat misteri proyek G7 Lamongan.sum#red

 

 

Previous Post

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Next Post

Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

September 30, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

Oktober 6, 2025
Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Oktober 5, 2025
Saksi Kunci G7 Dua Hari “Dikunci” KPK di Lapas Lamongan

Saksi Kunci G7 Dua Hari “Dikunci” KPK di Lapas Lamongan

Oktober 5, 2025
Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Oktober 5, 2025

Recent News

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

Oktober 6, 2025
Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Oktober 5, 2025
Saksi Kunci G7 Dua Hari “Dikunci” KPK di Lapas Lamongan

Saksi Kunci G7 Dua Hari “Dikunci” KPK di Lapas Lamongan

Oktober 5, 2025
Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Oktober 5, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

Oktober 6, 2025
Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Dosen Unibraw Malang Berpengabdian Di Lamongan : Teknik Penanganan Bencana Alam

Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News