• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 5, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

323 Simpatisan MSAT Yang Ditahan Di Mapolres Jombang Dipulangkan

by
Jumat, 8 Juli 2022 | 21:34
in Hukrim, Jawa Timur
0
323 Simpatisan MSAT Yang Ditahan Di Mapolres Jombang Dipulangkan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang | Reportase INC – Proses penegakan hukum oleh Polres Jombang terhadap ratusan simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya, sore ini Jumat (8/7/2022) di lakukan pemulangan. Sebanyak 323 orang simpatisan MSAT yang telah diamankan di Mapolres Jombang sore ini sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB telah dipulangkan dengan kondisi sehat dan baik.

 

READ ALSO

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang menyampaikan kepada para awak media dalam jumpa pers terkait pemulangan ratusan simpatisan MSAT yang sempat memblokade akses masuk ke pondok pesantren Siddiqiyah dan kediaman MSAT.

 

“Terkait dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam penegakan hukum terhadap penangkapan DPO MSAT oleh Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan perbantuan terkait pelaksanaan penegakan hukum tersebut, terhadap orang-orang yang patut diduga juga melakukan tindak pidana, yang saat ini diterapkan adalah pasal 19 undang-undang TPKS terkait dengan barang siapa orang-orang yang menghalangi merintangi atau menyembunyikan tersangka maupun terdakwa yakni dalam penyidikan ataupun dalam penuntutan dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun,” kata Kasat Reskrim.

 

“Dari kejadian tersebut telah diamankan saat ini 323 orang dalam keadaan sehat, dan ada beberapa diantaranya anak-anak di bawah umur ini juga sangat miris maka dari itu sore hari ini kita libatkan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kemudian kami panggil orang tua yang bersangkutan kemudian juga pemerintah setempat kemudian kami jelaskan dari 323 massa hanya 68 orang yang warga asli Jombang Jawa Timur selebihnya dari luar warg kota Jombang, ada yang dari Jawa Tengah, dari Jawa Barat, Sumatera maupun Kalimantan, ” rincinya.

 

Dari 323 orang yang diamankan dan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilaksanakan penahanan mulai hari ini ada lima orang dan dikenakan pasal 19 undang-undang TPKS tahun 2022. Polres Jombang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dari ke lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Kita akan laksanakan penyelidikan lanjut dan pada hari ini juga terhitung hari ini kami amankan di rutan Polres Jombang sesuai prosedur, kemudian sore ini kita laksanakan pemulangan secara bertahap, dan kita laksanakan juga pemeriksa kesehatan terlebih dahulu agar nanti kita yakinkan ketika dilaksanakan pengulangan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan baik,” pungkasan. (R&)

Related Posts

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
Hukrim

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Senin, 30 Januari 2023 | 18:52
Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib
Hukrim

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

Senin, 30 Januari 2023 | 18:37
Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim
Hukrim

Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim

Senin, 30 Januari 2023 | 08:18
Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur
Hukrim

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 30 Januari 2023 | 07:23
Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng
Hukrim

Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

Senin, 30 Januari 2023 | 07:00
Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer
Hukrim

Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer

Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:17
Next Post
Laga Persahabatan, Kodim 0820/Probolinggo Lawan Jurnalis

Laga Persahabatan, Kodim 0820/Probolinggo Lawan Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Kapolres Tuban : Malam Tahun Baru Kita Siapkan 23 Titik Penyekatan

Kapolres Tuban : Malam Tahun Baru Kita Siapkan 23 Titik Penyekatan

Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:39
Rhamadan, Bulan Penuh Maghfiroh Bupati Anna Mu’awanah: Mengajak Warga Untuk Meningkatkan Ibadah Puasa Di Bulan Suci

Rhamadan, Bulan Penuh Maghfiroh Bupati Anna Mu’awanah: Mengajak Warga Untuk Meningkatkan Ibadah Puasa Di Bulan Suci

Rabu, 27 April 2022 | 08:58
Jembatan Ambrol Jalan Raya Nasional di Babat Dipastikan Tanggal 15 Desember Resmi Dibuka

Jembatan Ambrol Jalan Raya Nasional di Babat Dipastikan Tanggal 15 Desember Resmi Dibuka

Selasa, 6 Desember 2022 | 13:01
Kuliner Dari Negara Bagian Utara Telah Hadirdi ASTON Palembang Hotel & Conference Center

Kuliner Dari Negara Bagian Utara Telah Hadirdi ASTON Palembang Hotel & Conference Center

Senin, 5 September 2022 | 18:14

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!