Jombang | Reportase INC – Proses penegakan hukum oleh Polres Jombang terhadap ratusan simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya, sore ini Jumat (8/7/2022) di lakukan pemulangan. Sebanyak 323 orang simpatisan MSAT yang telah diamankan di Mapolres Jombang sore ini sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB telah dipulangkan dengan kondisi sehat dan baik.
AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang menyampaikan kepada para awak media dalam jumpa pers terkait pemulangan ratusan simpatisan MSAT yang sempat memblokade akses masuk ke pondok pesantren Siddiqiyah dan kediaman MSAT.
“Terkait dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam penegakan hukum terhadap penangkapan DPO MSAT oleh Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan perbantuan terkait pelaksanaan penegakan hukum tersebut, terhadap orang-orang yang patut diduga juga melakukan tindak pidana, yang saat ini diterapkan adalah pasal 19 undang-undang TPKS terkait dengan barang siapa orang-orang yang menghalangi merintangi atau menyembunyikan tersangka maupun terdakwa yakni dalam penyidikan ataupun dalam penuntutan dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun,” kata Kasat Reskrim.
“Dari kejadian tersebut telah diamankan saat ini 323 orang dalam keadaan sehat, dan ada beberapa diantaranya anak-anak di bawah umur ini juga sangat miris maka dari itu sore hari ini kita libatkan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kemudian kami panggil orang tua yang bersangkutan kemudian juga pemerintah setempat kemudian kami jelaskan dari 323 massa hanya 68 orang yang warga asli Jombang Jawa Timur selebihnya dari luar warg kota Jombang, ada yang dari Jawa Tengah, dari Jawa Barat, Sumatera maupun Kalimantan, ” rincinya.
Dari 323 orang yang diamankan dan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilaksanakan penahanan mulai hari ini ada lima orang dan dikenakan pasal 19 undang-undang TPKS tahun 2022. Polres Jombang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dari ke lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita akan laksanakan penyelidikan lanjut dan pada hari ini juga terhitung hari ini kami amankan di rutan Polres Jombang sesuai prosedur, kemudian sore ini kita laksanakan pemulangan secara bertahap, dan kita laksanakan juga pemeriksa kesehatan terlebih dahulu agar nanti kita yakinkan ketika dilaksanakan pengulangan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan baik,” pungkasan. (R&)