• Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukrim

323 Simpatisan MSAT Yang Ditahan Di Mapolres Jombang Dipulangkan

by
Jumat, 8 Juli 2022 | 21:34
in Hukrim, Jawa Timur
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang | Reportase INC – Proses penegakan hukum oleh Polres Jombang terhadap ratusan simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya, sore ini Jumat (8/7/2022) di lakukan pemulangan. Sebanyak 323 orang simpatisan MSAT yang telah diamankan di Mapolres Jombang sore ini sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB telah dipulangkan dengan kondisi sehat dan baik.

 

AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang menyampaikan kepada para awak media dalam jumpa pers terkait pemulangan ratusan simpatisan MSAT yang sempat memblokade akses masuk ke pondok pesantren Siddiqiyah dan kediaman MSAT.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59
Demi Cukupi Kebutuhan, Kuli Bangunan di Pagu Nekat Edarkan Narkoba

Demi Cukupi Kebutuhan, Kuli Bangunan di Pagu Nekat Edarkan Narkoba

Selasa, 26 September 2023 | 08:21

 

“Terkait dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam penegakan hukum terhadap penangkapan DPO MSAT oleh Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan perbantuan terkait pelaksanaan penegakan hukum tersebut, terhadap orang-orang yang patut diduga juga melakukan tindak pidana, yang saat ini diterapkan adalah pasal 19 undang-undang TPKS terkait dengan barang siapa orang-orang yang menghalangi merintangi atau menyembunyikan tersangka maupun terdakwa yakni dalam penyidikan ataupun dalam penuntutan dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun,” kata Kasat Reskrim.

 

“Dari kejadian tersebut telah diamankan saat ini 323 orang dalam keadaan sehat, dan ada beberapa diantaranya anak-anak di bawah umur ini juga sangat miris maka dari itu sore hari ini kita libatkan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kemudian kami panggil orang tua yang bersangkutan kemudian juga pemerintah setempat kemudian kami jelaskan dari 323 massa hanya 68 orang yang warga asli Jombang Jawa Timur selebihnya dari luar warg kota Jombang, ada yang dari Jawa Tengah, dari Jawa Barat, Sumatera maupun Kalimantan, ” rincinya.

 

Dari 323 orang yang diamankan dan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilaksanakan penahanan mulai hari ini ada lima orang dan dikenakan pasal 19 undang-undang TPKS tahun 2022. Polres Jombang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dari ke lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Kita akan laksanakan penyelidikan lanjut dan pada hari ini juga terhitung hari ini kami amankan di rutan Polres Jombang sesuai prosedur, kemudian sore ini kita laksanakan pemulangan secara bertahap, dan kita laksanakan juga pemeriksa kesehatan terlebih dahulu agar nanti kita yakinkan ketika dilaksanakan pengulangan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan baik,” pungkasan. (R&)

Previous Post

Wisata Alam Plunyon Kalikuning Gunung Merapi Tutup 7-14 Juli 2022

Next Post

Laga Persahabatan, Kodim 0820/Probolinggo Lawan Jurnalis

Next Post
Laga Persahabatan, Kodim 0820/Probolinggo Lawan Jurnalis

Laga Persahabatan, Kodim 0820/Probolinggo Lawan Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Jumat, 3 Maret 2023 | 07:07
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Lapor Pak Kapolri, Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Marak di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Lapor Pak Kapolri, Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Marak di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Selasa, 9 Mei 2023 | 00:15
SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

2
SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

2
Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

1
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

1
Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:39
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59

Recent News

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:39
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59

Tentang Kami

Reportase Indonesia News merupakan salah satu Media / Portal Online yang mengedepankan kabar – kabar yang ada di Indonesia dari berbagi segmen. Kami mengabarkan semua informasi yang ada dan membawa suara positif dan mendidik dari seluruh penjuru indonesia untuk dunia.

Kategori

  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Hukrim
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kehidupan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Potret Kehidupan
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Recent News

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:39
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

error: Content is protected !!