MANADO, Reportase INC – Terkait pemberitaan di media Reportase edisi Jumat 26/9/2025 dengan judul Oknum Anggota TNI Koramil 1309-01 Meneror Wartawan. Ditemukan plester luka dalam makanan Gratis Bergizi
.Hal tersebut membuat beberapa oknum anggota TNI merasa terusik dengan adanya pemberitaan tersebut sehingga banyak yang salah kaprah termasuk media yang memberitakan hak jawab dari oknum Babinsa Serka Royke Barahama . yang di tayang bukan pada media Reportase melainkan media lain pemahaman yang sangat keliru yang paling fatal media yang dimaksud mau menerima hak jawab dari pemberitaan media lain
Royke Barahama diduga bagaikan cacing kepanasan.mencari pembenaran yang tidak benar apa yang telah di lakukan sebagai Babinsa sudah sangat keliru , sebagai pengawalan, pengamanan, pengawasan bukan berarti harus menghalangi tugas seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas
sebagai kontrol sosial
Berawal dari Informasi seorang Siswa SMP 18 Pandu kota Manado 26 September yang kemudian dilakukan investigasi dan penelusuran wartawan media ini
Sebagai kontrol sosial dan pengawasan terhadap kesehatan dan keselamatan nyawa anak bangsa , sudah tidak bisa di pungkiri sejak Makanan Gratis Bergizi terlaksana sudah ribuan siswa yang korban keracunan dan itu terjadi di berbagai Daerah di Indonesia kemudian viral di Media sosial
Kelalain terulang pada tanggal 24 September di temukan plester luka yang bercak darah di makanan gratis bergizi yang berada dalam kotak makanan siswa SMP 18 Pandu Kota Manado provinsi Sulawesi Utara yang di kelola Badan Gizi Nasional titik dapur Kecamatan Bengkol kota Manado hal tersebut di benarkan oleh Babinsa atas laporan kepala sekolah adanya plester luka bercak darah yang terdapat pada makanan yang di berikan kepada siswa SMP 18 Pandu
sebelum itu beberapa pekan yang lalu juga di temukan 3 ribu kotak MBG yang berisi lauk ayam busuk.pada BGN titik dapur yang sama
Yang paling menyedihkan siswa di bungkam.,oleh guru,dan Kepala sekolah , kemudian seorang Babinsa pun diduga turut berkospirasi dalam pembungkaman tersebut dimana seorang wartawan media ini yang di larang untuk komfirmasi kepada kepala sekolah SMP 18 tersebut bahkan di ancam untuk di laporkan.
Keterangan palsu
Kepala sekolah SMP Negeri 18 Pandu Ratna Dewi Bauty telah melakukan perbuatan melawan hukum dimana telah memprovokasi Serka Royke Barahama menghubungi dan melapor bahwa dirinya di Ancam oleh seorang wartawan.pernyataan tersebut oleh Babinsa menyampaikan melalui hak jawab yang tayang di media rekam jejak pada Minggu 28/9
Provokasi,dimana komfirmasi seorang wartawan di anggap pengancaman
provokasi tersebut bertujuan menghasut orang lain untuk melakukan tindakan pidana, menghasut orang untuk melakukan kekerasan atau tidak menuruti ketentuan undang-undang, maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta berdasarkan Pasal 246 UU
Ratna Dewi Bauty yang di komfirmasi melalui chat WhatsApp pribadi guna komfirmasi terkait berita yang tayang di media online Rekam jejak dimana dirinya menganggap komfirmasi adalah pengancaman yang bersangkutan memilih bungkam.chat tersebut tidak di respon 28/9/2025
apa yang di lakukan oknum kepsek akan meruncing hingga kepenegakan hukum wartawan media ini tak terima atas tuduhan tersebut
Ditempat terpisah oknum anggota TNI intel kodim HL.yang di hubungi melalui telepon seluler WhatsApp pribadi 27/9/ terkait foto bersama 4 orang terlihat sedang wawancara memberikan klarifikasi yang sudah tayang di media yang bukan sumber tayang berita awal yakni oknum Intel kodim, Intel Korem, Babinsa dan kepala sekolah SMP negeri18 Pandu
HL.oknum intel kodim tidak tahu tentang adanya gambar tersebut yang tayang di media,” saya tidak tau itu ada foto saya tidak ada klarifikasi; karena saya tidak pernah ketemu dgn wartawan tersebut ,” ujarnya 28/9/2025
perlu di ketahui di waktu yang bersamaan oknum Intel Kodim dan Korem bersama rekannya empat orang berada di rumah wartawan media ini sangat mustahil gambar tersebut di ambil pada waktu yang bersamaan.
(Rosna)