BANTAENG, Reportase INC – Proyek revitalisasi SMA 1 Bantaeng adalah program pembangunan dan rehabilitasi yang dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 20 Agustus 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan dikelola oleh panitia revitalisasi, konsultan pengawas, dan konsultan perencana, dengan pengawasan berjenjang dari pusat untuk memastikan kelancaran dan mutu pelaksanaan. Tujuannya adalah menciptakan sarana prasarana yang representatif dan aman untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran.
Sangat di sayangkan dalam pembangunan yang super ketat pengawasan tersebut beberapa temuan dan informasi dimana pada rehab bangunan tidak mengganti kayu kusen,begitu pula pembangunan Lima ruang WC yang memakai kayu jati lokal yang diduga kayu masih mudah dan berwarna putih sehingga tidak layak untuk ukuran kayu nomor dua
Hal tersebut diduga kuat syarat di korupsi untuk kepentingan memperkaya diri, meskipun tim fasilitator Universitas Hasanuddin telah mengunjungi sekolah tersebut, Namun bukan berarti pengelola proyek bersama kepala sekolah bebas dari pengawasan dan terlepas dari jeratan hukum
Drs. H. Ahmad Djalaluddin, M.pd yang di komfirmasi melalui telpon selulernya WhatsApp pribadi yang bersangkutan memilih bungkam sambil membalas chat dengan mengirim penerbitan salah satu media online atas terbitnya berita Tim fasilitator dari Universitas Hasanuddin sudah mengunjungi SMA 1 Kabupaten Bantaeng .4/11/2025
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bantaeng yang tidak ingin namanya di publikasikan meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas proyek Revitalisasi dari APBN SMA Negeri 1 Kabupaten Bantaeng yang diduga syarat kepentingan tersebut
,,”Kapolda diminta usut tuntas Mega proyek tersebut disinyalir syarat kepentingan,” ujar warga 6/11/2025.
( Rosna)














