BONE, Reportase INC – Bantuan revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Lompu Kecamatan Cina dengan anggaran kurang lebih satu miliar
program pembangunan dan rehabilitasi empat ruang kelas satu ruang kantor tahun 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dikelola oleh kepala sekolah dan membentuk panitia revitalisasi,
Konsultan pengawas, dan perencana, dengan pengawasan berjenjang dari pusat ke daerah untuk memastikan kelancaran dan mutu pelaksanaan.
Sangat di sayangkan dalam pembangunan yang super ketat pengawasan tersebut beberapa temuan dan informasi dimana pada rehab bangunan kayu rangka diduga memakai kayu dengan mutu tidak sesuai standar SNI
Terlihat kayu tersebut dengan tingkat kwalitas dan mutu diragukan,sehingga kuat dugaan tidak layak begitu pula bangunan dengan ukuran yang terlihat sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada
jika di bagikan dengan anggaran yang ada rata-rata kurang lebih Rp 173 juta/ satu ruangan yang hanya pekerjaan rehab begitu pula pembangunan WC dua ruang dan sanitasi Rp 117.950.000
Salah satu sumber dari orang tua murid yang tidak ingin namanya di publikasikan,” Terlihat dengan kasat mata anggaran begitu besar, sedang bangun baru saja itu sudah sangat mewah apalagi cuma ganti atap, sangat tidak masuk di akal,”
lanjut sumber,” sebaiknya proyek tersebut di kalkulasi lagi anggaran tersebut diduga banyak di Mark-up untuk kepentingan pribadi,” jelas sumber 1/12/2025
begitupula rangka yang terpasang adalah kayu merah campur putih yang tidak masuk standar SNI (Standar Nasional Indonesia)
Selain itu Kepala sekolah mengabaikan keselamatan pekerja dimana seluruh pekerja tidak memakai Alat pelindung diri (APD) Kepala sekolah telah mengabaikan Undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja . meskipun anggaran K3 sudah di tetapkan 1,5% hingga 2,5% dari anggaran proyek
Samsul Adi,S.pd kepala sekolah Dasar Negeri 200 yang di hubungi wartawan media ini guna konfirmasi tidak merespon sampai berita ini di tayangkan
Ditempat terpisah Armanto Ketua DPC Komando Investigasi Nasional projamin Kabupaten Bone salah satu organisasi anti korupsi akan melaporkan Samsul Adi ke Tipikor polres Bone atas dugaan korupsi dana revitalisasi tahun 2025
,”Dalam dekat ini saya akan laporkan kepala sekolah SDN 200 Lompu atas dugaan penyalah gunaan dana revitalisasi tahun 2025,” tegas Armanto 1/12/2025.
(Rosna)














