BONE, Reportase INC – Bantuan Rehab ringan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dengan anggaran RP 794.990.525 ( Tujuh ratus sembilan puluh ribu lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)
program pembangunan dan rehabilitasi tiga ruang kelas. Proyek ini merupakan bagian dari Program Satuan Pendidikan yang berasal dari APBD(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2025
Konsultan pengawas, dan perencana, dengan pengawasan yang super ketat guna memastikan kelancaran dan mutu pelaksanaan.
Sangat di sayangkan dalam pembangunan yang super ketat pengawasan tersebut beberapa temuan dan informasi dimana pada rehab bangunan hanya rangka atap dan plafon diduga tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia
Terlihat rehab tersebut dengan tingkat kwalifikasi ringan,kwalitas dan mutu diragukan,sehingga kuat dugaan tidak layak begitu pula bangunan dengan ukuran yang terlihat sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada
jika di bagikan dengan anggaran yang ada rata-rata kurang lebih Rp 200 juta/ satu ruangan yang hanya pekerjaan rehab
Salah satu sumber dari orang tua murid yang tidak ingin namanya di publikasikan,” Terlihat dengan kasat mata anggaran begitu besar, sedang bangun baru saja itu sudah sangat mewah apalagi cuma ganti atap, sangat tidak masuk di akal,”
lanjut sumber,” sebaiknya proyek tersebut di kalkulasi lagi anggaran yang dimaksud diduga banyak di Mark-up untuk kepentingan pribadi,” jelas sumber 7/12/2025
begitupula rangka yang terpasang
diduga spandek rangka baja yang tidak masuk standar SNI (Standar Nasional Indonesia)
Selain itu pihak pelaksana CV.Surya Endar Group mengabaikan keselamatan pekerja dimana seluruh pekerja tidak memakai Alat pelindung diri (APD) mengabaikan Undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja . meskipun anggaran K3 sudah di tetapkan 1,5% hingga 2,5% dari anggaran proyek
Dedy kontraktor dari CV. Surya Endar Group yang di hubungi wartawan media ini guna konfirmasi tidak merespon meski ponsel miliknya aktif sampai berita ini di tayangkan belum ada respon 7/12/2025
Ditempat terpisah Armanto Ketua DPC Komando Investigasi Nasional projamin Kabupaten Bone salah satu organisasi anti korupsi akan melaporkan CV Surya Endar Group ke Tipikor polres Bone atas dugaan korupsi dana rehabilitasi tahun 2025 dari APBD Kabupaten Bone.
,”Dalam dekat ini saya akan laporkan CV. Surya Endar Group atas dugaan penyalah gunaan dana rehab Sekolah SLB Negri 1 Kabupaten Bone tahun 2025,” tegas Armanto 7/12/2025 (Rosna)














