• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Satu Tersangka Curanmor Berinisial S Terungkap Dua TKP Berbeda, Polres Langkat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Desember 25, 2025
in Hukum
0
Satu Tersangka Curanmor Berinisial S Terungkap Dua TKP Berbeda, Polres Langkat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

LANGKAT, Reportase INC – Rabu (24/12/2025), Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dengan satu orang tersangka berinisial S yang terlibat dalam dua laporan polisi pada tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Langkat. Tersangka S berusia sekitar 36 tahun diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan masyarakat.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Stabat. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka dan mengungkap keterlibatannya dalam dua kejadian curanmor dengan waktu serta lokasi yang berbeda.

 

TKP pertama terjadi pada Jumat 12 Desember 2025 di Dusun IV B Singlar Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/43/XII/2025/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut. Dalam kejadian tersebut korban atas nama Defri Fitra Sari kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan mengalami kerugian sebesar enam juta delapan ratus ribu rupiah.

 

Dari TKP pertama, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dua mata kunci leter T satu buah gagang kunci leter T satu unit handphone merek Vivo warna hitam serta satu helai celana ponggol warna hijau.

 

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka S juga terbukti terlibat dalam TKP kedua yang terjadi lebih awal yakni pada Senin 8 Desember 2025 di Jalan Camar Lingkungan XV Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/814/XII/2023/SPKT/Polsek Kuala/Polres Langkat/Polda Sumut. Pada kejadian tersebut korban atas nama Ajeng Mutya kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan kerugian sebesar tujuh belas juta rupiah.

 

Dari TKP kedua, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3985 PBF dua mata kunci leter T satu buah gagang kunci leter T satu unit handphone merek Vivo warna hitam satu potong celana ponggol jeans warna biru serta satu potong baju kaos warna biru.

 

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan bahwa pengungkapan dua TKP tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Sat Reskrim dalam merespons setiap laporan masyarakat.

 

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya di dua TKP yang berbeda dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengantisipasi kemungkinan adanya TKP lain,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Sementara itu Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas kinerja yang cepat, responsif, dan profesional.

 

“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Langkat yang telah bekerja maksimal dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum. Polres Langkat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Saat ini tersangka S telah diamankan di Polres Langkat dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

**TP/HUMAS**

(Faisal)

Previous Post

Forkopimda Tuban Lakukan Pengecekan Sejumlah Pos Pengamanan Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Lancar

Next Post

Polemik warga Terhadap CV MK Beton Di Badegan, Soko, Tuban, Belum  Ada Kesepakatan.

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Polemik warga Terhadap CV MK Beton Di Badegan, Soko, Tuban, Belum  Ada Kesepakatan.

Polemik warga Terhadap CV MK Beton Di Badegan, Soko, Tuban, Belum  Ada Kesepakatan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Februari 17, 2026
Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Februari 16, 2026
Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Februari 16, 2026

Recent News

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Februari 17, 2026
Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Februari 16, 2026
Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Februari 16, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Februari 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News