TUBAN, Reportase INC – Warga menuntut permasalahan truk tronton yang Sering melewati jalan desa mereka untuk berhenti ber oprasi, karena sangat mengganggu kenyamanan dan berdebu sehingga mengakibatkan jalan rusak, namun belum di sepakati pihak CV MK Beton.
CV MK beton adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri beton pracetak, yang berlokasi di Jalan Lingkar Pertamina No. 1336, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka memproduksi berbagai produk beton, seperti U-Ditch, L-Shape, dan Road Barrier. ²
Hilir mudik mudik truk tronton berkapasitas besar yang sangat mengganggu aktifitas warga setempat,
salah satu warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya mengaku pada awak media Reportase yang melakukan penelusuran di lapangan, bahwa kami sangat terganggu Mas dengan hilir mudiknya truk tronton yang bermuatan melebihi kapasitas melintasi jalan desa,’ucapnya.!
“kami menuntut truk-truk tersebut tidak melawati jalan kami lagi.Kalau perusahan tidak merealisasikan kami akan pasang portal,” imbuhnya.
Dari informasi yang awak media peroleh saat penelusuran bahwa pemilik perusahan CV MK beton bernama Novi yang juga istri salah satu anggota DPRD kabupaten Tuban fraksi Golkar.
Terpisah kepala desa Sokosari Edi Purnomo SE, saat di konfirmasi awak media 25/12/2025 membenarkan hal tersebut bahwa ada protes warga dengan CV MK beton,
“Kita sudah berusaha menjembatani musyawarah mas dengan BPD, RT,RW juga tokoh masyarakat dengan perusahaan pada Minggu lalu tepatnya Senin,15 Desember 2025 tapi belum ada kesepakatan,”ungkapnya .
Sampai berita ini di terbitkan belom ada kepastian atao kesepakatan dari perusahaan CV MK beton dengan warga yang terdampak. (Sanusi)














