BONE, Reportase INC – Keputusan Bupati Andi Asman Sulaiman Nomor 11 tahun 2026 pada tgl 2 Januari 2026 pada pukul 7.00 dimana Keputusan Bupati Bone tersebut adalah pengangkatan bendahara Puskesmas ASN (Aparatur Sipil Negara)
Surat Keputusan tersebut pada urutan ke 40 terdapat nama Salma R,A.Md.Keb NIP 198303092010012026 Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Palakka, Kabupaten Bone
Pada pukul 3.00 sore di hari yang sama SK kedua dikirim lagi nama yang bersangkutan muncul di urutan yang sama dengan tugas yang berbeda yaitu bendahara penerima SK Sebelumnya tidak di batalkan
Pemberian SK bendahara puskesmas dua kali dalam sehari kepada orang yang sama dengan tugas berbeda termasuk bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang dapat dikategorikan sebagai
Pelanggaran Prosedur
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan terkait pengelolaan keuangan serta kepegawaian daerah,
Pemberian dua SK dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas dapat dianggap sebagai penyimpangan prosedur.
Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Bupati sebagai pejabat yang berwenang mengangkat atau menunjuk bendahara puskesmas harus bertindak sesuai dengan kewenangannya. Jika tidak ada dasar hukum yang kuat dan proses yang transparan untuk memberikan dua tugas berbeda dalam satu hari, hal ini dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang .
Tindakan ini dapat menyebabkan ketidakjelasan tugas dan tanggung jawab bagi yang bersangkutan,
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman yang di hubungi wartawan media ini melalui telepon selulernya chat WhatsApp pribadi dengan nomor HP .0813.8371.7XXX yang bersangkutan tidak merespon meski terlihat chat tercontreng dua 20/1/2026
Salah satu praktisi hukum Sulawesi Selatan Yulianus Polodong SH,MH mengomentari hal tersebut,” Jabatan ASN adalah jabatan karier yang harus dihargai, beda dengan
jabatan politik, yang hanya 5 tahun, Bupati Bone seharusnya lebih teliti dalam bertindak karena jika kedua SK tersebut di kirim Ke Menteri dalam negeri bisa fatal,”ujar julianus 20/1/2026
Kepala Puskesmas Palakka Kahu Mardyah, ST, M,Tr .Adm.Kes yang di hubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan sibuk,” maaf saya sibuk sekali,” katanya 20/1/2026 Sampai berita ini di tayangkan tidak ada lagi komunikasi .(Rosna)














