• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Pendirian Tower Telekomunikasi Tak Berizin Di Desa Ngandong, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, Dan Terus Berjalan.

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Februari 10, 2026
in Hukum
0
Pendirian Tower Telekomunikasi Tak Berizin Di Desa Ngandong, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, Dan Terus Berjalan.
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

TUBAN, Reportase INC – pembangunan tower telekomunikasi di duga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Gembong, Desa Ngandong, kecamatan Grabakan, setelah sebelumnya pernah di berhentikan oleh pihak Satpol-PP kabupaten Tuban.

Berdasarkan pengaduan warga, pembangunan tower tersebut sudah berlangsung kurang lebih satu Minggu tanpa adanya papan informasi atao sosialisasi kepada masyarakat.

Hingga kini belum di ketahui perusahaan mana yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Secara regulasi, pendirian menara telekomunikasi wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 Tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang bangunan gedung, selain itu pembangunan tower harus mengantongi rekomendasi tata ruang, kesesuaian zonasi, serta memenuhi standar keselamatan kontruksi.

Fakta di lapangan justru menunjukkan praktik sebaliknya, banyak tower di bangun terlebih dahulu, sementara proses perizinan baru di ajukan belakangan, bahkan ada yang sama sekali tidak di urus.

PLT Kasatpol-PP kabupaten Tuban Sutaji saat di konfirmasi awak media Reportase 9/2/2026 membenarkan adanya pembangunan tower telekomunikasi tersebut yang ada di Desa Ngandong, Kecamatan Grabakan belom mengantongi izin dan akan secepatnya di tindak lanjuti.

” Kami dari pihak Satpol-PP akan secepatnya turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut mas, dan akan kami ambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku apabila memang terbukti ada pelanggaran, ungkapnya”.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten Tuban segera mengambil tindakan tegas jika terbukti belum memiliki izin, pembangunan tower tersebut harus di hentikan dan di bongkar hingga semua persyaratan terpenuhi, langkah ini di nilai penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar aturan.

” Ini bukan soal pembangunan saja, tetapi soale penegakan hukum, jika pemerintah tidak tegas kasus serupa akan terus terjadi,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten Tuban maupun dari dinas terkait mengenai langkah penindakan terhadap tower yang di duga ilegal tersebut. (Sanusi)

Previous Post

Dedi Hamzah Kebakaran Jenggot Minta Hak Jawab. Kinprojam Tuntaskan,’pungli,” Dinas Pendidikan Bone

Next Post

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

Maret 28, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Maret 22, 2026

Recent News

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

Maret 28, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Maret 22, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

Maret 28, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News