LAMONGAN, Reportase INC – 27 Maret 2026. Upaya konfirmasi awak media terkait kondisi Rumah Inspirasi Pemuda yang menyerap anggaran Rp950 juta menghadapi tembok tebal birokrasi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan, Jumat (27/03/2026). Kedatangan tim pada pukul 13.30 WIB disambut dengan pintu gerbang yang tertutup dan keterangan staf yang saling bertentangan. Di satu sisi, seorang staf menyebut pejabat terkait sedang beristirahat, namun di sisi lain muncul pernyataan bahwa Kepala Bidang sedang sakit dan berada di rumah sakit. Mengapa terdapat dua versi keterangan yang berbeda dalam waktu yang bersamaan di sebuah instansi publik?
Ketidakjelasan ini berlanjut saat Vita, Staf Seksi Kepemudaan, akhirnya memberikan pernyataan. Ia mengungkapkan, “Kami (termasuk Kabid) baru menjabat, jadi kurang tahu persis.” Pernyataan ini memicu pertanyaan mendasar mengenai profesionalisme tata kelola pemerintahan: apakah seorang pejabat publik dibenarkan tidak menguasai data aset dan program hanya karena alasan baru dilantik? Bagaimana dengan prosedur berita acara serah terima jabatan yang seharusnya memuat detail anggaran dan kondisi fisik proyek dari pejabat sebelumnya?
Hal yang lebih membingungkan muncul ketika seorang staf menyebutkan, “Triwulan 1 2026 ini sempat ada pemeliharaan gedung.” Jika gedung yang berlokasi di Jalan Lamongrejo Nomor 126 tersebut sudah tidak difungsikan dan masih dalam keadaan dirantai serta digembok sejak 2023, lantas apa yang dipelihara? Masyarakat tentu perlu mengetahui detail bentuk pemeliharaan tersebut dan dari mana sumber anggarannya, mengingat pejabat yang berwenang justru mengaku tidak tahu-menahu soal teknis gedung tersebut.
Kondisi Rumah Inspirasi Pemuda saat ini tampak kontras dengan harapan yang disampaikan Bupati Yuhronur Efendi saat peresmiannya pada 19 Maret 2022 agar fasilitas ini melahirkan karya. Jika kini gedung tersebut mangkrak dan digembok, apakah ada kendala hukum atau administrasi yang sengaja ditutupi? Ke mana larinya pertanggungjawaban anggaran Rp950 juta jika fasilitasnya tidak bisa diakses oleh pemuda Lamongan?
Sikap bungkam dan sulitnya menghubungi pejabat terkait hingga malam hari memberikan kesan adanya hambatan dalam keterbukaan informasi publik. Apakah pola komunikasi seperti ini akan terus dipertahankan di tengah tanda tanya besar mengenai penggunaan uang rakyat? Publik masih menunggu jawaban konkret: kapan fasilitas tersebut benar-benar bisa digunakan, dan sejauh mana transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan serta pembangunan gedung tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. (Ade R.)
















