LAMONGAN, Reportase INC– Suasana diskusi yang digelar oleh LANTANG (Lamongan Tangi) mendadak memanas saat tajuk “Desa Tanpa Tetesan Dana CSR” dikupas tuntas di hadapan warga pada 1 April 2026. Diskusi ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan sebuah mimbar keresahan bagi warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, yang selama ini merasa nasibnya diombang-ambingkan oleh ketidakpastian hak.
Fokus utamanya adalah tuntutan warga terhadap PT Quality Works, sebuah pabrik industri furniture yang berdiri tegak di wilayah mereka, namun dituding nihil kontribusi nyata melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Puncak diskusi mencapai titik didih ketika narasumber membeberkan fakta mencengangkan dari hasil mediasi sebelumnya. Alih-alih mendapatkan transparansi, warga justru disuguhi pernyataan pahit dari Kepala Desa setempat. Diakui bahwa sejak pabrik tersebut memancangkan pondasinya, desa tidak pernah mencicipi kucuran dana CSR sepeser pun.
Namun, yang membuat dahi berkerut dan suasana diskusi riuh adalah arahan sang Kepala Desa yang justru meminta warga menanyakan perihal CSR tersebut kepada Unit Tipikor Polres Lamongan.
> “Apa korelasinya CSR dengan instansi Tipikor? Ini sungguh tidak masuk akal. CSR itu tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan, bukan malah diarahkan ke ranah tindak pidana korupsi seolah ada ‘bom waktu’ yang disembunyikan,” ujar salah satu perwakilan LANTANG dalam diskusi tersebut.
Keresahan warga semakin diperparah dengan sikap dingin para pemangku kebijakan. Baik Kepala Desa hingga Camat seolah kompak menarik diri ketika diminta berkoordinasi dengan pihak terkait. Alasan yang muncul ke permukaan sungguh memprihatinkan mereka merasa urusan ini terlalu berbahaya bagi keselamatan atau posisi mereka.
Sikap enggan ini menjadi sebuah ironi besar di tengah sistem pemerintahan yang seharusnya melayani. Ketika pejabat publik lebih memilih mengamankan posisi pribadinya ketimbang memperjuangkan hak rakyat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri, maka kepercayaan masyarakat berada di titik nadir.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Puter bersama LANTANG berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan selalu menebar edukasi kepada warga Lamongan. Mereka menuntut kejelasan ke mana aliran dana CSR tersebut bermuara selama ini, dan mengapa instansi kepolisian dibawa-bawa dalam urusan hak administratif dan sosial warga. Rakyat tidak butuh alasan bahaya, rakyat hanya butuh haknya kembali ke pangkuan desa.
(Ade Rahmad)
















