LAMONGAN, Reportase INC – Kabupaten Lamongan ternyata punya kebanggaan beragam produk unggulan yang bisa menembus ditingkat provinsi, nasional bahkan sampai manca negara (internasional).
Produk unggulan tersebut diantaranya batik khas Lamongan, tenun dan lainya, kemudian bidang kuliner atau makanan khas Lamongan yakni soto ayam Lamongan, pecel lele Lamongan, wingko Babat, dan lainya.
Hal ini bisa dibuktikan ketika masyarakat berada di Semarang, Jakarta, Bali, di luar Jawa bahkan di manca negara atau di luar negeri pasti akan menemukan kuliner yang namanya soto ayam Lamongan, pecel lele Lamongan dan pengusahanya asli orang Lamongan. “Produk unggulan batik Lamongan itu sudah lama diexpor ke luar negeri pak”, celetuk staf pegawai Disperindag saat ngopi dikantin.
Pada saat ditemui dikantornya oleh media ini Anang Taufik, S, STP, Kepala Dinas Disperindag dan Koperasi mebenarkan adanya hal tersebut dan mengatakan: “Semua pengusaha Produk unggulan tersebut yang ada di Lamongan kita lakukan bimbingan, pendampingan, komunikasi”.
“Kami selaku pemerintah juga akan bantu para pengusaha produk unggulan tersebut ketika mereka membutuhkan dana pinjaman dari bank untuk mendapatkan pinjaman dengan mudah untuk menunjang usahanya”.
“Kami juga bantu para pengusaha produk unggulan tersebut lewat jalur internetnya biar para pengusaha tersebut tidak ketinggalan dalam usahanya bisa mengikuti perkembangan zaman”. Pada saat ditanya awak media ini : “apa mereka nyambung dengan dinas sampai saat ini pak”, jawab Anang, “nyambung terus walaupun usahanya diluar kota atau diluar Jawa”.
Tambah Anang, “Pernah terjadi pada saat bapak Bupati kunjungan diluar Jawa bapak ketemu warung makan pecel lele Lamongan, tertulis dibenernya hinggam makan diwarung tersebut kemudian saat ditanya ternyata bukan orang asli Lamongan, sehingga bapak kecewa”.
“Dengan adanya kejadian tersebut bapak bupati perintahkan saya untuk membuat logo atau atribut asli Lamongan ditempel dibenernya untuk identitas bahwa pengusaha tersebut benar-benar asli orang Lamongan, walaupun kita tidak akan melarang orang lain usaha menggunakan nama Lamongan”, pungkas Anang.
(Had/Redaksi)

















