• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

*Rendahnya Kapasitas Dinas Kominfo Lamongan Dalam Keterbukaan Informasi.*

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Agustus 14, 2026
in Investigasi
0
*Rendahnya Kapasitas Dinas Kominfo Lamongan Dalam Keterbukaan Informasi.*
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎

‎LAMONGAN, Reportase INC – Keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan kembali memicu sorotan.
‎
‎Permohonan data penerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 yang diajukan Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) ditolak mentah-mentah oleh Dinas Kominfo dan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
‎
‎Berdasarkan formulir permohonan tertanggal 23 Juli 2026, JAMAL meminta Data Penerima Bantuan DBHCHT 2026 bagi Petani Tembakau guna melakukan sinkronisasi dengan kondisi di lapangan.
‎
‎Namun, melalui Kominfo Nomor (`400.7.28/164/413.118/2026`), Pemkab Lamongan menolak permohonan tersebut. Keduanya berdalih bahwa data penerima bantuan termasuk informasi yang dikecualikan karena dapat mengungkap rahasia pribadi sesuai Pasal 17 Huruf H UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP).
‎
‎Kita kasihan melihat kapasitas SDM (sumberdaya manusia ) teman2 pegawai dinas kominfo kabupaten Lamongan.
‎
‎Sikap ketertutupan ini dinilai mengada-ada dan melanggar prinsip dasar transparansi anggaran publik bahwa Data Penerima Bantuan Sosial Wajib Terbuka, artinya Penggunaan uang negara (APBD/DBHCHT) wajib dapat diakses publik agar masyarakat bisa mengawasi bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penerima fiktif.
‎
‎Penolakan tersebut juga dinilai Salah Kaprah Mengartikan Data Pribadi.
‎
‎Berdasarkan Pasal 17 Huruf h UU KIP bahwa data yang wajib dilindungi diantaranya adalah riwayat medis, keuangan pribadi, atau catatan kriminal, bukan daftar nama penerima bantuan pemerintah.

Menutup nama penerima bantuan sama saja mematikan fungsi pengawasan sosial masyarakat.
‎
‎”Sikap Kominfo Kabupaten Lamongan Mengabaikan Maksud Baik kami (JAMAL). Kami mengajukan permohonan data hanya untuk memastikan kelayakan penerima di lapangan dan bantuan didistribusikan sesuai aturan” Ungkap Khoirul Huda, Koordinator Divisi Advokasi Jaringan Masyarakat Lamongan
‎
‎Sikap Kominfo yang menutup akses ini justru menimbulkan spekulasi publik. Masyarakat mempertanyakan, Ada apa dengan data penerima DBHCHT di Lamongan hingga harus disembunyikan?.
(Had/Red)

Previous Post

*Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas*

Next Post

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*Buang Limbah Sembarangan di Saluran Drainase, SPPG Pahlawan di Lamongan Dikeluhkan Warga*

*Buang Limbah Sembarangan di Saluran Drainase, SPPG Pahlawan di Lamongan Dikeluhkan Warga*

Agustus 14, 2026
Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Agustus 14, 2026
*Rendahnya Kapasitas Dinas Kominfo Lamongan Dalam Keterbukaan Informasi.*

*Rendahnya Kapasitas Dinas Kominfo Lamongan Dalam Keterbukaan Informasi.*

Agustus 14, 2026
*Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas*

*Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas*

Agustus 14, 2026

Recent News

*Buang Limbah Sembarangan di Saluran Drainase, SPPG Pahlawan di Lamongan Dikeluhkan Warga*

*Buang Limbah Sembarangan di Saluran Drainase, SPPG Pahlawan di Lamongan Dikeluhkan Warga*

Agustus 14, 2026
Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Agustus 14, 2026
*Rendahnya Kapasitas Dinas Kominfo Lamongan Dalam Keterbukaan Informasi.*

*Rendahnya Kapasitas Dinas Kominfo Lamongan Dalam Keterbukaan Informasi.*

Agustus 14, 2026
*Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas*

*Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas*

Agustus 14, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*Buang Limbah Sembarangan di Saluran Drainase, SPPG Pahlawan di Lamongan Dikeluhkan Warga*

*Buang Limbah Sembarangan di Saluran Drainase, SPPG Pahlawan di Lamongan Dikeluhkan Warga*

Agustus 14, 2026
Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Agustus 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News