LAMONGAN, Reportase INC – Klaim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan melalui media online ( bahwa hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) mendapat sorotan tajam.
Sejumlah pihak menilai data yang dipaparkan oleh Kepala Dinkes Lamongan, dr. Moch. Chaidir Annas, terlalu terburu-buru dan tidak mencerminkan kondisi riel di lapangan.
Berdasarkan investigasi mandiri dan laporan dari masyarakat, realisasi penerapan standar kesehatan dan keselamatan pangan di beberapa dapur SPPG diduga kuat belum seketat yang disampaikan ke publik.
Seorang Pengamat Kebijakan Publik di Lamongan mas made menyatakan bahwa penerbitan SLHS terhadap 173 SPPG terkesan hanya sebagai formalitas administratif di atas kertas.
“Kami menemukan beberapa SPPG yang bermasalah di aspek higienitas justru telah mengantongi SLHS,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia kemudian membeberkan sejumlah temuan kontras di lapangan yang berbanding terbalik dengan klaim pengawasan ketat dari pihak kedinasan.
“Contoh, kasus yang baru-baru ini viral saat ditemukannya belatung dalam menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) siswa di Kembangbahu yang disediakan SPPG Lopang 2. Setelah diinvestigasi, ternyata SPPG tersebut sudah memiliki SLHS.
Kasus lainnya tentang pengolahan limbah yang tidak sesuai standar hingga mengganggu lingkungan SPPG juga banyak ditemukan di Lamongan,” tambahnya.
Melihat ketimpangan data tersebut, sang pengamat mas Made mempertanyakan keberpihakan instansi terkait.
“Harusnya Dinkes membuka mata dan melakukan banyak evaluasi terkait penerapan standar kesehatan di SPPG, bukan malah mengklaim seperti ini, sebenarnya Dinkes berpihak pada SPPG atau masyarakat?” pungkasnya.
Merespon situasi ini, masyarakat mendesak Satgas MBG Kabupaten Lamongan untuk mengevaluasi Dinas Kesehatan Lamongan agar tidak hanya berlindung di balik angka capaian sertifikasi (173 dari 178 SPPG) saja dan memerintahkan pihak dinkes untuk membuka hasil uji laboratorium air dan uji swab secara transparan kepada publik.
Langkah keterbukaan ini dinilai krusial untuk memastikan keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program gizi ini benar-benar terjamin.
(Had/Red)
















