• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

*OMBUDSMAN Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD, Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung*

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 5, 2026
in Investigasi
0
*OMBUDSMAN Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD, Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung*
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KOTA BANDAR LAMPUNG, Reportase INC – Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan (SPDP) terkait laporan pengaduan atas dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut layanan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, S.SiT, M.M.

Adapun SPDP tersebut diterima langsung Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) pada Sabtu (5/9/2026).

Melalui surat tanggal 31 Agustus 2026, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menerangkan dokumen laporan DPP KAMPUD dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh asisten pemeriksa.

Kemudian, pemeriksaan pihak terlapor yakni Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung akan dijadwalkan dalam rangka menindaklanjuti laporan DPP KAMPUD atas dugaan penundaan berlarut layanan permohonan pemisahan bidang tanah dengan nomor permohonan 20928/2024 terdaftar dengan nomor registrasi 0128/LM/VII/2026/BDL dan dugaan penundaan berlarut permohonan pemisahan bidang tanah dengan nomor berkas permohonan 24987/2024 terdaftar dengan nomor registrasi 0129/LM/VII/2026/BDL.

Dalam keterangannya, Seno Aji menyampaikan pihaknya akan mengawal dan memonitor setiap tahapan perkembangan penanganan laporan oleh Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Kita akan mengawal dan memantau setiap tahapan penanganan laporan oleh Kepala Ombudsman, untuk saat ini laporan sedang dalam proses pemeriksaan substantif oleh keasistenan pemeriksaan laporan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, harapannya segera dilakukan pemeriksaan dan diterbitkan laporan hasil pemeriksaan yang menyatakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung telah melakukan maladministrasi berupa penundaan berlarut dan melampui kewenangannya sebagai penyelenggara pelayanan publik, selanjutnya menyelesaikan permohonan pelayanan publik pemohon”, kata Seno Aji pada Sabtu (5/9/2026).

Sementara, diberitakan sebelumnya Rasmillah mengatakan kepada pelapor dalam waktu dekat tim telaah OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung akan mengkonfirmasi pelapor perihal kelengkapan dokumen laporan.

“Akan saya teruskan laporan ini, dan nanti tim telaah akan menghubungi guna memberikan informasi kelengkapan dokumen laporan kepada pelapor”, kata Rasmillah sebagai petugas penerima laporan pada Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
(Redaksi)

Previous Post

Material Galian C Diduga Tak Mengantongi Izin Dijual ke Pertamina EP Tapen, Kecamatan Senori,Perizinan Dipertanyakan

Next Post

STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu'ani dan Berakhlak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 5, 2026
STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

September 5, 2026
*OMBUDSMAN Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD, Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung*

*OMBUDSMAN Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD, Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung*

September 5, 2026
Material Galian C Diduga Tak Mengantongi Izin Dijual ke Pertamina EP Tapen, Kecamatan Senori,Perizinan Dipertanyakan

Material Galian C Diduga Tak Mengantongi Izin Dijual ke Pertamina EP Tapen, Kecamatan Senori,Perizinan Dipertanyakan

September 5, 2026

Recent News

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 5, 2026
STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

September 5, 2026
*OMBUDSMAN Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD, Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung*

*OMBUDSMAN Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD, Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung*

September 5, 2026
Material Galian C Diduga Tak Mengantongi Izin Dijual ke Pertamina EP Tapen, Kecamatan Senori,Perizinan Dipertanyakan

Material Galian C Diduga Tak Mengantongi Izin Dijual ke Pertamina EP Tapen, Kecamatan Senori,Perizinan Dipertanyakan

September 5, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 5, 2026
STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

STIQ MUI Binjai Diresmikan, Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qu’ani dan Berakhlak

September 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News