• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 10, 2026
in Investigasi
0
‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎
‎
‎
‎TUBAN, Reportase INC — Kasus dugaan pencurian kayu milik Perhutani di wilayah Kecamatan Merakurak kini semakin memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
‎
‎Meskipun tiga orang pelaku telah diamankan kembali ke kepolisian setelah kasus ini mencuat ke publik, namun penanganan kasus sejauh ini belum memberikan keterangan yang jelas dan transparan. Yang paling mengganjal: siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi “uang pengondisian” sebesar Rp40 juta itu masih belum terungkap sepenuhnya.
‎
‎Alur kasus yang berputar-putar ini bermula ketika tiga orang pelaku dugaan pencurian kayu ditangkap oleh pihak Polsek Merakurak. Namun alih-alih diproses sesuai jalur hukum, justru dilakukan mediasi yang berujung pada dugaan transaksi “uang pengondisian” sebesar Rp40 juta — dengan imbalan para pelaku dibebaskan. Namun ketika fakta ini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik, barulah pihak Kepala Desa melalui Kepala Dusun Boro Mulyo mengembalikan uang tersebut kepada keluarga pelaku, dan para pelaku ditangkap kembali.
‎
‎”Pelaku ditangkap, dibebaskan setelah ada uang pengondisian, lalu uang dikembalikan setelah kasus ketahuan, lalu pelaku ditangkap lagi. Tapi yang jadi pertanyaan besar: siapa yang menerima uang itu? Siapa yang meminta? Siapa yang mengatur semua ini? Hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap salah satu warga yang memantau perkembangan kasus ini.
‎
‎TAK HANYA OKNUM POLSEK MERAKURAK — OKNUM PERANGKAT DESA JUGA HARUS DIUSUT!
‎
‎Publik menegaskan: penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Polsek Merakurak. Proses mediasi yang melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun dalam pengembalian uang tersebut justru mengarah pada dugaan kuat bahwa oknum perangkat desa juga turut terlibat dalam proses pengondisian itu. Tidak boleh ada pengecualian, tidak boleh ada pihak yang dilindungi. Tidak ada cela bagi dugaan jual beli hukum — siapa pun yang terlibat, baik dari kepolisian maupun perangkat desa, harus diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku!
‎
‎”Kalau hanya oknum kepolisian yang diselidiki, tapi perangkat desa yang terlibat dibiarkan, itu belum adil. Uang itu dikembalikan lewat Kepala Desa dan Kepala Dusun — berarti mereka tahu, mereka terlibat. Tidak boleh ada yang dikecualikan. Jual beli hukum itu salah, siapa pun pelakunya harus ditindak,” tegas warga lainnya.
‎
‎Ketiadaan kejelasan mengenai siapa pihak-pihak yang sebenarnya menerima dan mengatur transaksi Rp40 juta ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini sengaja dibuat tidak jelas — agar pihak-pihak yang sebenarnya berperan bisa lolos dari jeratan hukum. Masyarakat menilai jika hanya pelaku pencurian yang ditindak, namun pihak yang menerima maupun mengatur transaksi pengondisian dibiarkan bebas, maka keadilan tidak pernah benar-benar ditegakkan.
‎
‎”Jangan hanya pelaku yang jadi sasaran. Yang lebih penting diusut adalah siapa saja oknum yang terlibat — baik dari kepolisian maupun perangkat desa. Uang Rp40 juta itu jatuh ke tangan siapa? Siapa yang meminta? Siapa yang menawarkan? Siapa yang menjadi perantara? Semua harus diungkap Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambah warga.
‎
‎Kini tuntutan masyarakat bulat dan lantang: Kepada Kapolresta Tuban dan pihak berwenang terkait, usut kasus ini sampai ke akar-akarnya! Telusuri jejak uang Rp40 juta itu, periksa siapa saja oknum Polsek Merakurak maupun perangkat desa yang terlibat. Tidak ada celah bagi dugaan jual beli hukum — siapa pun yang bersalah, harus bertanggung jawab di hadapan hukum!
‎
‎Hingga berita lanjutan ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Polsek Merakurak maupun Kapolresta Tuban. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang terkait.
(San)
‎

Previous Post

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

September 10, 2026

Recent News

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

September 10, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News