BONE, Reportase INC – Aktivitas tambang ilegal di Welado, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, kembali terangkat ke publik, setelah bertahun- tahun aktivitas tersebut tak tersentuh Tipiter polres Bone. publik justru bertanya ?
Kepala Desa Welado Muh Rufi yang di sebut berperan sebagai bigbox dan menerima setoran setiap mobil Rp 50.000 tanpa memperdulikan dampak lingkungan
Aktifitas menyedot Pasir di sungai merupakan kegiatan yang sudah bertahun-tahun berjalan mulus dan tidak pernah ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum terutama Tipidter Polres Bone,
Hal tersebut di konfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadi kepala Desa Muhammad Rufi tidak merespon 27/9/2026.Begitulah Tipidter Polres Bone belum bisa di hubungi sampai berita ini di tayangkan, wartawan media ini masih berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Tipidter Polres Bone
kegiatan menyedot pasir di sungai secara ilegal atau berlebihan menyebabkan kerusakan ekosistem parah dan diancam dengan sanksi pidana berat berupa penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.
Masyarakat mendesak adanya ketegasan dan penindakan terhadap penambang ilegal yang yang ada di Desa Welado yang sangat merusak lingkungan.
( Suyuti)

















