• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Oktober 8, 2026
in Investigasi
0
Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

.

 

WAJO, Reportase INC – Dana Revitalisasi Sekolah yang seharusnya di kerjakan oleh P2SP sebagai penanggung jawab dana bantuan tersebut .

Sekolah Dasar Negri 115 laweng
Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo diduga kuat telah menyalahi aturan dimana dana Rp 1.581.969.854 dari bantuan Revitalisasi untuk proyek sekolah yang seharusnya di kerjakan oleh panitia sekolah P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ) secara swakelola

P2SP di jadikan tameng untuk menutupi sebuah konspirasi jahat antara kepala sekolah dan pihak kontraktor

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu pekerja proyek di sekolah,”Bangunan ini telah di borong oleh kontraktor,” ujar salah satu pekerja yang minta namanya tidak di publikasikan 7/10/2026

Kepala sekolah Sitti Aminah S.pd yang di konfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadi guna konfirmasi yang bersangkutan tidak merespon hingga berita ini tayang 7/10/2026

Program revitalisasi sekolah dari pemerintah (melalui Kemendikdasmen dan Inpres No. 7 Tahun 2025) wajib menggunakan sistem swakelola (dikerjakan langsung oleh pihak sekolah bersama komite atau masyarakat), sehingga dilarang keras untuk dipihakketigakan atau dikerjakan oleh kontraktor.
Jika dana revitalisasi sekolah dipihakketigakan atau diserahkan ke kontraktor, ada beberapa sanksi hukum yang dapat dijatuhkan:
Sanksi Administrasi Pelanggaran Regulasi: Melanggar ketentuan petunjuk teknis, Peraturan Menteri, dan kebijakan swakelola pemerintah. Penghentian Bantuan / Pembatalan: Penyaluran dana dapat dihentikan, pihak sekolah dikenai sanksi administratif dari dinas pendidikan atau kementerian terkait.
Kewajiban Pengembalian Dana (Tuntutan Perbendaharaan) Kepala sekolah wajib mengembalikan seluruh atau sebagian dana ke kas Negara jika pengerjaan terbukti tidak sesuai peruntukan, menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau melibatkan pihak ketiga secara ilegal.
Sanksi Hukum Pidana (Tindak Pidana Korupsi / Tipikor Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah: bertindak sebagai penanggung jawab anggaran swakelola dan memikul tanggung jawab hukum penuh. penyalahgunaan wewenang, menimbulkan kerugian negara, Ancaman Pidana: Kepala Sekolah dapat diancam dengan pidana penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal 3 (Penyalahgunaan kewenangan/kesempatan yang merugikan keuangan negara): Hukuman Penjara: Seumur hidup atau pidana penjara 1 sampai 20 tahun. Denda RP 50 uta sampai Rp1 miliar.
(Rosna)

Previous Post

Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Oktober 8, 2026
Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Oktober 8, 2026
Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas? Tim Kuasa Hukum Abdul Rohim-Disnawati Minta Waktu Dua Minggu

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas? Tim Kuasa Hukum Abdul Rohim-Disnawati Minta Waktu Dua Minggu

Oktober 7, 2026
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolsek Besitang Sambangi Koramil 14/BS Berikan Kejutan HUT TNI ke-81

Sinergitas Tanpa Batas, Kapolsek Besitang Sambangi Koramil 14/BS Berikan Kejutan HUT TNI ke-81

Oktober 6, 2026

Recent News

Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Oktober 8, 2026
Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Oktober 8, 2026
Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas? Tim Kuasa Hukum Abdul Rohim-Disnawati Minta Waktu Dua Minggu

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas? Tim Kuasa Hukum Abdul Rohim-Disnawati Minta Waktu Dua Minggu

Oktober 7, 2026
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolsek Besitang Sambangi Koramil 14/BS Berikan Kejutan HUT TNI ke-81

Sinergitas Tanpa Batas, Kapolsek Besitang Sambangi Koramil 14/BS Berikan Kejutan HUT TNI ke-81

Oktober 6, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Revitalisasi.Rp 1.581.969.854 SDN 115 Leweng Dikerjakan Kontraktor Kepala Sekolah Terancam Pidana 20 Tahun Di Wajo.

Oktober 8, 2026
Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Muskercab NU Kota Lubuklinggau Tetapkan Program Strategis

Oktober 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News