LANGKAT, Reportase INC – Program pemerintah Revitalisasi SD Negeri 054963 Tungkam Adat yang berlokasi di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan anggaran Rp 882.350.000; diduga dikerjakan tidak sesuai spesisikasi teknis.
Menurut sumber yang layak di percaya hari Rabu (7/10/2026) bahwa proyek revitalisasi 3 ruang sekolah, seharusnya dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Namun, belakangan ketahuan bahwa proyek tersebut tersebut dikelola oleh pihak ke tiga (vendor). Tampak pembangunannya hampir rampung namun terkesan asal poles cet saja,” ujar warga.
Akibatnya, masyarakat Desa Pangkalan Siata merasa sangat kecewa, terlebih papan informasi tidak di pacangkan di lokasi sekolah.
Masyarakat berharap, agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melalui Kantor Cabang (Cabjari) Pangkalan Brandan untuk segera memeriksa panitia pembangunan selaku penanggung jawab, berapa jumlah anggaran yang dihabiskan.
Terkait hal di atas, Kepala SDN 054953 Tungkam Adat Afrida Sagala saat di konfirmasi wartawan tidak berada di kantornya. Dari keterangan guru bahwa Kepala Sekolah sedang ke Dinas,” katanya.
(Faisal)
















