PROBOLINGGO, Reportase INC – Oknum Pendamping Desa berinisial (S) sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten Probolinggo, diduga melakukan intervensi kepada anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) agar mencabut gugatan yang sedang bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terhadap SPBU Semampir Kraksaan.
Ketua KC FSPMI Probolinggo Edi Suprapto mengatakan, Aksi intervensi itu bukan inisiatif pribadi melainkan atas perintah langsung dari direktur pemilik SPBU Semampir. Yang kini masih tengah bersengketa hukum dengan pekerjanya.
Aksi tersebut bukan hanya melanggar etika melainkan mengambil hak para kaum buruh yang tengah berjuang untuk mendapatkan keadilan.
“Kami tidak akan tinggal diam! Pendamping desa itu memakai atribut negara dengan berpakaian lengkap untuk menekan anggota kami. Itu intervensi terang-terangan dan pelecehan terhadap hak berserikat,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/25).
Lanjut Edi, tindakan oknum pendamping desa tersebut telah mencoreng nama baik institusi pendamping desa di seluruh Indonesia. “Pendamping itu seharusnya membina masyarakat, bukan membungkamnya. Dan seharusnya juga menjauhi Larangan – larangan yg sudah tertuang di KEPMENDES No. 143 Tahun 2022 .Kami sudah melayangkan laporan resmi ke Kementerian Desa agar kasus ini dijadikan contoh dan efek jera bagi pendamping lain yang bermain mata dengan kepentingan pribadi,” ujarnya.
FSPMI menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi indikasi keterlibatan kekuasaan lokal dalam menekan suara pekerja. Di saat para buruh memperjuangkan haknya lewat jalur hukum, justru datang intimidasi dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat desa. Ironi yang menampar wajah keadilan sosial di bumi Probolinggo.
Publik menanti langkah tegas dari Kementerian Desa, PDTT, apakah akan menutup mata atau justru berdiri di sisi yang benar. Sebab bila dibiarkan, pendamping desa akan berubah menjadi “alat pemukul” bagi pemodal, bukan lagi penyambung aspirasi rakyat kecil. Para buruh hanya menuntut keadilan, bukan menantang kekuasaan.
Sementara itu, awak media mencoba menghubungi lewat WhatsApp tetapi hanya dibaca, bahkan nomer di blokir, awak media tetap mencari informasi hingga berita ini dinaikkan. (Alex)