PROBOLINGGO, Reportase INC – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas milik anggota pada Senin (9/3/2026).
Bertempat di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Didid Wahyu Agustyawan didampingi jajaran personel Sipropam.
Pemeriksaan difokuskan pada para personel yang memegang senpi dinas. Petugas menyisir setiap detail, mulai dari kelengkapan administrasi, masa berlaku kartu izin pemegang senpi, hingga tingkat kebersihan fisik senjata. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan instrumen pengawasan internal demi meminimalisir risiko pelanggaran.
“Pemeriksaan ini adalah langkah preventif dalam pengawasan dan pengendalian internal. Kami ingin memastikan penggunaan senjata api oleh anggota benar-benar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Zainullah.
Dalam inspeksi kali ini, Sipropam tidak menemukan adanya pelanggaran krusial, baik dari sisi fisik senjata maupun kelengkapan surat-menyurat.
“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada senjata api yang hilang maupun dalam kondisi rusak. Seluruh administrasi pemegang senpi juga dipastikan masih berlaku dan lengkap,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Zainullah menekankan pentingnya tanggung jawab moral bagi setiap pemegang senjata api. Ia mewanti-wanti anggota agar selalu waspada dan disiplin guna menghindari insiden yang tidak diinginkan di lapangan.
Kegiatan Gaktibplin tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan selesai dalam situasi yang kondusif. (Alex)













