TUBAN, Reportase INC – Dugaan kuat adanya penyalah gunakan wewenang di daerah oknum petugas perhutani wilayah DKPH JADI yang melakukan penebangan kayu hutan wilayah Dermawu tepatnya di KRPH Karean Tepatnya di Tahun 2025 .(Kemis/15/1/2026).
Maraknya ilegal logging pencuri kayu di wilayah hutan yang meresahkan petugas perhutani yang saat ini ramai di medsos yang sangat merugikan negara ,benar benar sangat di sesalkan,hali ini bukan dilakukan oleh masyarakat sekitar malah dilakukan oleh oknum mantri (LS) perhutani sendiri dan Mandor (JK),bukanya menjaga amanah terhadap alam maupun instansi malah melakukan hal yang tidak patut di contoh.
Ada dugaan 2 oknum perhutani baik petugas maupun mandor perhutani di wilayah DKPH Jadi Dan KRPH Karean Di Tahun 2025 yang menebang pohon jati yang tidak dilaporkan atau di jadwalkan sesuai petak yang ada .
Ada informasi hasil dari tebangan tersebut di jual kepada salah satu mebel milik JN(nama inisial) guna untuk memenuhi kebutuhan sendiri dengan dalih guna menutupi kebutuhan finansial dari pohon yang hilang karena di tebang orang yang tidak bertanggung jawab
Mada ADM perhutani Tuban Saat di WA lewat ponsel terkait team investigasi media ini untuk melakukan audensi Di Kantor KPH Tuban ,beliau menjawab waalaikumsalam wr wb, nggih mas Ayom, salam kenal juga. Nanti kami kabari nggih mas kita bisa silaturahmi .,’tanggapan baik ADM Mada KPH Tuban”
Kejadian ini terjadi hampir sama dengan kasus yang terjadi saat seorang masyarakat warga waleran yang di suruh menebang kayu kalau membutuhkan buat daun pintu atau kusen yang akhirnya di tangkap setelah semua jelas kalau petugas perhutani sendiri juga ikut mencuri dan ramai di medsos sehingga Dirjen Perhutani Sendiri Yang Turun Tangan akhirnya warga tersebut langsung dilepaskan dan di bebaskan.
LS saat di konfirmasi menyampaikan,” Penebangan yang di lakukan sekarang hasil dari bencana alam dan dugaan Di Tahun 2025 itu tidak benar adanya adapun kejelasan nya bisa hubungi ADM yang sekarang yang baru menjabat.
LS juga tidak mengakui kalau kalau JK di tahun 2025 adalah mandornya.
Dikwanto sinder menyampaikan agar dibicarakan dengan baik baik dan menegakan kalau saat itu mandor dari SN Adalah JK yang saat ini sudah pindah .”Pungkasnya’
Kami berharap kepada KPH Tuban dan polres Tuban untuk menyelidiki dan mengusut dugaan kasus di atas agar kebenaran bisa terungkap.
(Sanusi/redaksi)













