Ditipu Tetangga 25 Juta Raib,Hj Salmah Warga Tanete Riattang Melaporkan Ke Polres Bone
BONE, Reportase INC – Hj Salmah binti Daeng Mollang warga jln Veteran Kelurahan Walanae Kecamatan Tanete Riattang telah mendatangi Satuan Polres Bone guna melaporkan seorang ibu SN (Santi) adalah warga Jln A.Massakirang kelurahan Bojong Kecamatan Tanete riattang Timur kabupaten Bone 15/7/2025
Hj Salmah telah resmi melapor di Polres Bone dengan nomor STTLP/444/VII/2025/SPKT/Res Bone/ POLDA Sulawesi Selatan Atas
tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SN tak lain adalah tetangga sendiri,
Adapun kejadian
terhadap diri pelapor, korban dengan kronologis awalnya pelaku mendatangi rumah korban dan meminta tolong kepada korban pinjam uang sebesar 25 juta namun korban hanya meminjamkan kepada pelaku 5 juta dan setelah beberapa hari kemudian pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang sebesar 20 juta dengan alasan akan memberikan hasil sebesar 10 karung gabah dalam sekali panen dan setelah hasil panen,
Namun sampai saat ini pelaku tidak membayar atau mengembalikan uang milik korban Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 25 juta kemudian korban melapor di Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut
Hj Salmah berharap uangnya bisa di kembalikan dan pelaku bisa di tindak sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban selanjutnya
,” saya mau uang saya di kembalikan dengan utuh,” ujarnya 15/7/2025
SN alias Santi yang di sebut sebagai pelaku yang diduga telah menipu korban Hj Salmah yang di komfirmasi melalui telpon selulernya,” saya ada niat mengembalikan tapi beri saya waktu paling lama 1 bulan, namun uang yang saya ambil tidak sebanyak itu karena sudah di potong utang saudara saya ,” jelasnya
lanjut SN,”Saya hanya menerima 8,5 juta hanya itu yang saya mau kembalikan,lagian saya pernah memberi 3 juta sebagai hasil panen,” katanya,” 15/7/2025
Telah terjadi wanprestasi antara Hj Salmah dan Santi uang pun tak kembali tiga tahun janjinya akan memberikan hasil panen setelah penelusuran yang bersangkutan tidak memiliki sawah atau kebun padi (Armanto)