• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Oktober 9, 2025
in Investigasi
0
DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BONE, Reportase INC – Kasus Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru di MTs Al-Mubarak Tacipi Kecamatan Ulaweng kabupaten Bone, sehingga berakibat fatal, sakit berkepanjangan bagi anak tersebut dimana lengan kiri terdapat luka akibat di gosok dengan kawat besi

Kasus tersebut sudah tayang di beberapa media nasional pada 4 Oktober 2025 sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone memberikan atensi kepada polres Kabupaten Bone untuk segera menangkap pelaku yang di maksud

DPRD Wakil Ketua Rismono Halid meminta kasus tersebut di lanjutkan.
Ditempat terpisah,Anggota DPRD Kabupaten Bone Komisi 2 Andi Muh Idris Rahman Atensi Polres agar segera menangkap oknum guru tersebut yang menganiya anak di bawa umur. 9/10/2025

Beberapa pihak yang terkait dengan oknum guru tersebut meminta agar proses hukum dilakukan dengan menempuh restorative justice .

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian konflik yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan pada pembalasan. Melalui dialog dan mediasi, restorative justice mengupayakan ganti rugi, rekonsiliasi, dan kesepakatan yang berpihak pada pemulihan keadaan semula dan tanggung jawab pelaku, bukan hanya sekadar menghukum. Pendekatan ini terdapat dasar hukumnya di Indonesia, seperti pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung, dan dapat diterapkan pada kasus pidana

Armanto Ketua Kinprojamin DPC Kabupaten Bone berharap untuk kasus ini betul betul di terapkan sesuai hukum yang berlaku,” jika proses restorative justice dilakukan tentu, ada kesepakatan antara pelaku dan pihak korban, serta korban tidak di korbankan,” Tegas Armanto 9/10/2025

Selain itu Undang-undang telah mengatur kekerasan oleh guru terhadap murid di Indonesia terutama adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), di mana Pasal 80 ayat (1) mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk guru, dengan pidana penjara 3,5 tahun atau denda Rp72 juta. Selain itu, kekerasan tersebut bisa masuk dalam kategori tindak pidana penganiayaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), (Rosna,R)

Previous Post

Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

September 30, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

Oktober 9, 2025
Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Oktober 8, 2025
Upaya Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Tuban Laksanakan Giat Tanam Jagung Kuartal lV Tahun 2025

Upaya Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Tuban Laksanakan Giat Tanam Jagung Kuartal lV Tahun 2025

Oktober 8, 2025
Bagaikan Siluman, Pembangunan Dapur MBG Di Desa Rengel Tanpa Sepengetahuan Pemdes

Bagaikan Siluman, Pembangunan Dapur MBG Di Desa Rengel Tanpa Sepengetahuan Pemdes

Oktober 8, 2025

Recent News

DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

Oktober 9, 2025
Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Oktober 8, 2025
Upaya Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Tuban Laksanakan Giat Tanam Jagung Kuartal lV Tahun 2025

Upaya Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Tuban Laksanakan Giat Tanam Jagung Kuartal lV Tahun 2025

Oktober 8, 2025
Bagaikan Siluman, Pembangunan Dapur MBG Di Desa Rengel Tanpa Sepengetahuan Pemdes

Bagaikan Siluman, Pembangunan Dapur MBG Di Desa Rengel Tanpa Sepengetahuan Pemdes

Oktober 8, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

DPRD Atensi Polres Tangkap Oknum Guru Yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

Oktober 9, 2025
Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Dinas Sosial Kabupaten Bone Santuni Ahmad, Lansia Terlantar Di Bajoe Sulawesi Selatan

Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News